TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
15/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan pengarahan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan maupun Lapas Tanjung sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Erwedi Supriyatno menekankan pentingnya optimalisasi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada bidang pemasyarakatan. Menurutnya, seluruh program harus dijalankan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, penguatan keamanan, serta tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk membiasakan pelaksanaan morning briefing sebelum memulai aktivitas kerja. Kegiatan tersebut dinilai menjadi sarana efektif dalam menyampaikan informasi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi, sekaligus menumbuhkan disiplin dan semangat kerja di lingkungan pemasyarakatan.

Kakanwil juga mengarahkan agar setiap UPT secara rutin melaksanakan Program Sapa Kasih (Salam Pantau Kesehatan, Keamanan, dan Kebersihan) kepada warga binaan.
Program ini bertujuan memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau, situasi keamanan dan ketertiban selalu kondusif, serta kebersihan lingkungan hunian terus terjaga sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan humanis.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Masripani, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan.
Menurutnya, pengarahan tersebut menjadi pedoman dalam memperkuat pelaksanaan tugas, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mengoptimalkan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Arahan yang disampaikan Bapak Kepala Kantor Wilayah menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan disiplin, memperkuat integritas, serta mengoptimalkan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh instruksi akan segera kami tindak lanjuti agar pelayanan, pengamanan, dan pembinaan di Rutan Tanjung semakin berkualitas,” ujar Masripani.
Melalui kegiatan pengarahan tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penguatan pelaksanaan 15 Program Aksi, pembudayaan morning briefing, serta penerapan Program Sapa Kasih sebagai upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, berintegritas, dan berdampak positif bagi masyarakat, Terangnya.
(***)























