AM’ buronan polisi kasus curanmor dan Kotak Amal mesjid, dalam waktu 1 Bulan Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 00:22 WIB

20774 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES -Blangkejeren, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jum’at (20/10/2023) malam.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah, S.H menjelaskan pelaku pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal berinisial AM, 18, Pelajar/Mahasiswa, Singah Mulo, Putri Betung, Gayo Lues, dilakukan terhadap terduga di Desa Mangga Dua Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara, tandasnya.

Dari hasil penangkapan telah di amankan 1 (satu) orang sebagai tersangka kasus pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal Masjid Taqwa di Kota Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jelas Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU M. Abidin Syah menerangkan tentang Kronologi pencurian Kotak Amal dan Sepeda Motor terjadi pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 pukul 18:30 Wib, Satreskrim Polres Gayo Lues menerima laporan dari masyarakat bahwa telah kehilangan Sepeda Motor jenis ADV 160 di Dusun Bemung Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, selanjutnya Tim Unit Resmob mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan Kasubsektor Rumah Bundar Aipda Zulkhaidir, S.H., diketahui bahwa sebagai pelaku sedang berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Jelas Kasatreskrim.

Selanjutnya Tim unit Resmob beserta Personel Polsubsektor Rumah Bundar berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penangkapan terhadap AM yang diduga sebagai pelaku Curanmor dan Pencurian Kotak Amal Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Gayo Lues, Jelas Kasatreskrim.

Sesampainya di Aceh Tenggara Tim unit Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar langsung mengecek di rumah kos pelaku yang berada di Desa Mangga Dua Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara namun Tim Unit Resmob tidak menemui AM di kos-kosannya lalu Tim unit Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bawasannya AM sedang duduk di cafe yang berada tidak jauh dari kos-kosan AM lalu Tim Resmob langsung mengecek di cafe tersebut kemudian Tim Resmob melihat AM sedang duduk minum bersama teman wanitanya kemudian langsung Tim unit Resmob mengamankan pelaku AM, Jelas Abidin.

Setelah dilakukan interogasi terhadap AM, ditemukan Sepeda Motor jenis ADV 160 tersebut di parkirkan oleh AM didepan cafe dan AM pun mengakui perbuatannya telah mengambil Sepeda Motor Jenis ADP 160 dan melakukan pencurian Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren selanjutnya Tim unit Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar mambawa AM Ke Polres Gayo Lues untuk di ambil keterangan lebih lanjut, Jelas abidin.

Selain melakukan pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Pelaku AM juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian Kotak Amal yang pertama di Masjid Muhajirin Kampung Jawa namun ketahuan oleh masyarakat kemudian di kembalikan dan melakukan pencurian HP di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, tutup Kasatreskrim. (Dwinouv).

Penulis : Dwienouv

Editor : icad

Sumber Berita : humas polres Gayo Lues

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru