Polres Aceh Besar Gagalkan Pengiriman 150 Kilogram Ganja

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 00:39 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS>> ACEH BESAR – Personel Kepolisian Resor Aceh Besar mengamankan lima karung berisi ganja kering dengan bobot sekitar 150 kilogram. Ganja itu ditemukan saat melaksanakan razia di Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Senin malam, 30 Oktober 2023.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024. Berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

Kata dia, penemuan lima karung ganja kering itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yakni satu unit mobil penumpang Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri,” kata Carlie, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kemudian, personel Polres Aceh Besar melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram. Namun sopir kendaraan berhasil melarikan diri.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” ujar Carlie.

la berharap kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun .

 

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : AJNN

Berita Terkait

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru