Akibat curi becak dan tabung Gas, “H”dan “S” diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:33 WIB

201,339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES -Blangkejeren, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Becak Motor dan 4 (empat) Tabung Gas LPG di Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Sabtu (16/12/2023).

IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan kronologi kejadian, pada hari ini Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 03:20 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor (becak motor) dan 4 (empat) tabung gas LPG yang di ambil dari salah satu rumah warga di Jln Centong Bawah Desa Durin Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues dengan pelaku bernama inisial H, umur “29”, pekerjaan Tani, alamat Penampaan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues dan “S”, umur 26 tahun, pekerjaan Tani, alamat Desa Penampaan, kec. Blangkejeren, kab. Gayo Lues memanjat dari belakang tembok rumah salah satu warga Dusun Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren, jelas Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 pukul 03:00 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan Patroli malam di seputaran Kota Blangkejeren wilayah hukum Polres Gayo Lues, pada saat melintas di dekat TKP Tim Resmob menemukan 2 (dua) orang yang mencurigakan mengendarai becak dengan muatan tertutup dengan kain sarung, kemudian Tim Resmob membuntuti dan memperhatikan Becak Motor tersebut, setelah diperhatikan ternyata menuju kerumah salah satu warga bertempat di samping Bale Musara dan Tim Resmob memeriksa dan mengintrogasi terhadap 2 (dua) orang tersebut dan mengakui bahwa keduanya baru saja melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga yang berada di jalan Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues kemudian kedua pelaku pencurian tersebut di amankan di Polres Gayo Lues, ujar M. Abidinsyah.

Kepada kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian dapat disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana), tutup Kasatreskrim. (Dwie)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:24 WIB

Komitmen Peduli, Rutan Kls IIB Tanjung Gelar Bakti Sosial Bulanan untuk Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:36 WIB

Rutan Tanjung Berikan Pembinaan Karakter dan Spiritual melalui Kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:23 WIB

Rutan Tanjung dan Kemenag Tabalong Sinergi dalam Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:56 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Kapasitas Pengadaan dengan Mengikuti Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan RUP

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:53 WIB

Rutan Tanjung Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Senin, 26 Januari 2026 - 23:14 WIB

Rutan Tanjung Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Disiplin Melalui Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 26 Januari 2026 - 22:50 WIB

Rutan Tanjung Mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:03 WIB

Rutan Tanjung Lakukan Kontrol Keliling untuk Ciptakan Lingkungan yang Aman Dan Kondusif

Berita Terbaru