Ditlantas Polda Aceh Komit Turunkan Angka Kecelakaan

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 22:38 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Ditlantas Polda Aceh tetap berkomitmen untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh dengan mengedepan penindakan skala prioritas serta patroli ke lokasi-lokasi _black spot_, _trouble spot_, dan rawan bencana.

“Kita akan melakukan penindakan skala prioritas bagi pengendara yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ini adalah bagian dari upaya dan komitmen kita dalam menurunkan angka kecelakaan di Aceh,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, usai menerima laporan anev laka lantas selama November 2023, Senin, 11 Desember 2023.

Iqbal mengatakan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah kelayakan jalan. Itu semua juga merupakan wujud komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam menurunkan angka kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Upaya lain, kata Iqbal, Kabagbinopsnal dan Kasubdit Gakkum Ditlantas juga sudah memberikan jukrah kepada jajaran terkait komitmen penurunan angka kecelakaan, di mana nantinya akan ada perangkingan angka laka lantas dan fatalitas laka lantas untuk jajaran. Tentunya nanti juga akan reward bagi jajaran yang terendah angka kecelakaannya.

 

“Kami juga sudah menyampaikan komitmen ini ke satlantas polres jajaran, di mana nanti akan kami rangking jumlah laka pada setiap polres,” kata Alumni Akpol 1996 itu.

 

Iqbal juga mengimbau kepada para pengendara agar tetap mematuhi aturan serta rambu lalu lintas yang ada. Karena, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas juga faktor utama berkurangnya angka kecelakaan.

 

Di samping itu, Iqbal juga menyampaikan, bahwa pada hari yang sama juga Biro Ops Polda aceh di Aula Ditlantas juga telah menyelenggarakan Pelatihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Seulawah 2023, yang dibuka langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko.

 

Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin Seulawah 2023 ini dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dan berlaku selama 12 hari, mulai 22 Desember 2023—2 Januari 2024. Operasi ini akan mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakkan hukum.

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues
Dengan Komsos, Silaturahmi Dengan Masyarakat akan Selalu Terjaga
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos 
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Babinsa Bantu Warga Panen buah Kakau (Coklat)

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru