Kantongi 23 bungkus paket sabu, “KA” (26 thn) warga Dabun Gelang Gayo Lues diamankan Satresnarkoba Polres Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:08 WIB

201,358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES –
Blangkejeren, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil Ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu sabu dan telah mengamankan 1 (satu) orang Warga Desa Pangur Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, Rabu (6/11/2023).

Adapun identitas pelaku yang telah diamankan bernama inisial “KA”, 26, Laki-Laki, Wiraswasta, Islam, Dusun Pisang Abu, Pangur, Dabun Gelang, Gayo Lues, Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 6 Desember 2023 Pukul 16.30 Wib lokasi TKP di Desa Pangur Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa 23 (Dua Puluh Tiga) Bungkus narkotika jenis Sabu dengan berat 4.10 gram yang di bungkus dengan plastik klip warna putih, HP OPPO A5S WARNA HITAM IMEI: 866251042066417 dan 1 (satu) Buah Kaca Pyrex, ungkap Kasatresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Penangkapan pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023 Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah persawahan Desa Pangur Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues Terjadi tindak pidana Narkotika Jenis Sabu yang dilakukan oleh seseorang yg diketahui bernama KA.

Berdasarkan Informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju daerah persawahan yang berada di Lokasi, setelah sampai ke TKP, Personel mendapati laki-laki yang sedang memanen Padi yang di ketahui bernama KA selanjutnya Personel  ada melihat KA sempat menjatuhkan kotak rokok Sempoerna dari saku celananya setelah itu Personel Satresnarkoba mengamankan KA tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta melakukan penggeledahan juga terhadap pondok persawahan yang berada di TKP, ujar AKP Yasir.

Kemudian Personel Satresnarkoba mendapati kotak rokok sempoerna yang tadi dijatuhkan KA tidak jauh dari tempat KA berdiri setelah itu Personel Satrenarkoba mengambil dan membuka kotak rokok sempoerna tersebut mendapati adanya kaca Pyrex dan Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih, setelah di hitung dan ditimbang berjumlah 23 (dua puluh tiga) Paket yang di bungkus dengan plastik klip warna putih dengan berat 4,10 Gr (empat koma sepuluh) Gram, terang Kasatresnarkoba.

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/Penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba. (Icad)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB