Sigap, Dalam waktu 1×24 Jam, Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan 2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor 

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 17:27 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH | GAYO LUES – Blangkejeren, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga melakukan tindak pidana Penggelapan terhadap 1 (satu) unit Sepeda Motor di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, Minggu (03/12/2023).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan pengungkapan tindak pidana penggelapan 1 (satu) unit Sepeda Motor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/74/XII/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, Pelapor a.n. Sdra SUBANDI, 38, Wiraswasta, Dusun Logon, Kampung Jawa, Blangkejeren, Gayo Lues Tanggal 03 Desember 2023, terang Kasatreskrim.

Kronologi Kejadian tindak pidana penggelapan pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 anak Pelapor sdra RONI di telfon oleh sdra SUKUR (teman anak pelapor) untuk janjian pasar malam. Sekira pukul 17.00 Wib anak Pelapor sdra RONI pergi dari rumah pelapor di Dusun Pengkala Desa Kutelintang (warung bakso bude) dengan mengendarai 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Warna Hitam Model Solo No. Pol. BL 6503 BD No Rangka : MH1JM8111MK625607 No Mesin JM81E1627401, biasanya anak Pelapor sdra RONI sudah pulang pukul 20.00 Wib akan tetapi pada saat kejadian anak Pelapor belum pulang, sekira pukul 23.00 Wib Pelapor menghubungi anak Pelapor akan tetapi tidak berhasil dan tidak bisa dihubungi, pada hari dan tanggal tersebut diatas Pelapor mencari anak Pelapor dan menemukan anak Pelapor bersama dengan sdra SUKUR dan terlapor berinisial AS, 22, Pelajar/Mahasiswa, Desa Penampaan Uken, Blangkejeren, Gayo Lues, setelah dilakukan wawancara dengan sdra AS yang mengakui sepeda motor anak Pelapor dipinjamkan kepada sdra NP yang kemudian dibawa ke kutacane (aceh tenggara) oleh sdra AS, sebelum membawa sepeda motor milik Pelapor yang dipakai oleh anak Pelapor antara sdra AS dan sdra NP sudah melakukan mupakat untuk melakukan penggelapan terhadap sepeda motor anak Pelapor berdasarkan gerak-gerik dari wawancara tersebut, terang IPTU M. Abidinsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi pengungkapan kasus hingga penangkapan kedua pelaku : pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023 pukul 11.40 Wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi bahwasanya telah datang seorang laki-laki ke SPKT Polres Gayo Lues melaporkan Penggelapan Sepeda Motor miliknya yang dipinjam pakai oleh anaknya Sdra RONI, bahwa sesuai dengan kronologis kejadian tersebut diatas setelah mendapatkan informasi terkait Laporan Tersebut Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga Pelaku, Unit Resmob berhasil menemukan terduga pelaku MA dirumahnya dan membawa Polres Gayo Lues untuk dilakukan penyelidikan, jelas Kasatreskrim.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap terduga pelaku MA bahwa terduga Pelaku lainnya NP telah pergi ke Kutacane Kab. Aceh Tenggara guna membawa dan menjual Sepeda Motor yang yang digelapkan yang sebelumnya sudah membuat kesepakatan antara MA dan NP akan bertemu di Kutacane.

Sekira pukul 13.00 Wib Unit Resmob Polres Gayo Lues pergi menuju ke Kutacane dan tiba pukul 16.00 Wib dan langsung menuju lokasi yang sudah disepekati oleh kedua pelaku, setelah tiba di lokasi Unit Resmob melihat NP dan langsung mengamankan NP disalah satu loket Mobil Travel dan langsung dilakukan Interogasi terkait keberadaan barang bukti Sepeda Motor yang digelapkan yang sudah dijual kepada salah satu warga Desa Amalia Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara, ujar Kasatreskrim.

Pada saat mendatangi rumah yang diduga untuk menyimpan Sepeda Motor yang digelapkan oleh terduga pelaku, rumah tersebut dalam keadaan kosong kemudian Personel Unit Resmob memanggil kepala Desa setempat dibantu oleh Personel Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara untuk membuka rumah yang diduga tempat penyimpanan Sepeda Motor tersebut dengan disaksikan oleh terduga pelaku, masyarakat dan perangkat Desa setempat, didalam rumah didapati 1 (satu) unit Sepeda Motor dengan jenis yang sama dilaporkan oleh Pelapor, setelah mencocokan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera di BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) langsung membawa barang bukti dan terduga Pelaku tersebut ke Mapolres Gayo Lues guna penyidikan lebih lanjut, tuturnya.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Beat Warna Hitam Model Solo No. Pol. BL 6503 BD No Rangka : MH1JM8111MK625607 No Mesin JM81E1627401.

Berdasarkan kasus tindak pidana penggelapan terhadap Sepeda Motor tersebut kedua terduga Pelaku dapat disangkakan dengan pasal tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Jo 55 KUHP, tutup Kasatreskrim. (Icad)

sumber : humas polres Gayo Lues

 

Berita Terkait

Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo
Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Senin, 26 Okt 2026 - 15:18 WIB