2 Kapal Pukat Trawl Asing Dimusnahkan Dengan Dibakar Dan Ditenggelamkan Ke Laut

Zul

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:29 WIB

20341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIME LINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Kejaksaan Negeri Langsa, Jum’at (12/01/2024) memusnahkan dua kapal motor (KM) asing yang telah disita negara atas kasus ilegal fishing atau pencurian ikan menggunakan pukat trawl atau pukat harimau.

Dua kapal motor jenis pukat trawl berbendera negara Malaysia ini dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian ditenggelamkan di laut kawasan Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dihadiri Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH, Kasi Barang Bukti Kejari setempat, Rizki Fernanda, SH, dan Komandan Pos TNI AL Langsa, Letda Laut Sapta, serta pejabat lainnya.

Kajari Langsa Efrianto, SH, MH, mengatakan, pemusnahan 2 kapal motor jenis pukat trawl ini setelah adanya putusan tetap, awalnya diputuskan di Pengadilan Negeri Langsa.

Kemudian banding dan sudah diputuskan dan diterima putusan banding dari majelis hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh tahun 2023.

Pihak Kejaksaan berkewajiban menjalan putusan ini, yakni melakukan eksekusi terhadap dua kapal motor tersebut untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian ditenggelamkan ke laut.

Sebelum dimusnahkan, pihaknya bersama TNI AL Pos Langsa membawa dua kapal motor pukat trawl ini dengan cara ditarik menggunakan boat lain ke titik yang telah ditentukan.

“Selama ini 2 unit kapal pukat trawl asing tersebut dititipkan untuk diamankan di Pos TNI AL Langsa, di kawasan Pelabuhan Kuala Langsa ini,” ujar Efrianto.

Kajari mengimbau semua pihak selaku APH bersama masyarakat untuk terus ikut mengawasi kegiatan ilegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan warga asing di laut Indonesia.

Apalagi pelaku kegiatan ilegal fishing ini juga menggunakan alat tangkap ikan yang tidak sesuai undang-undang serta dapat merusak terumbu karang di laut.

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK
Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu
Anggaran Puluhan Miliar Dinkes Aceh Tenggara Disorot, Transparansi dan Prioritas Belanja Dipertanyakan
Gerak Cepat, BPBD Langsa Evakuasi Ular King Kobra Masuk Rumah Warga
Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua STAI Aceh Tamiang Lulus Sertifikasi BPIP RI Angkatan I Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB