Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 09:38 WIB

20268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh, Senin, 22 Januari 2024, Konferensi Pers mengungkap perkara serius terkait tindak pidana konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di Aceh Timur. Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin acara ini dengan tegas, didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi dan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Dalam pengungkapan tersebut, dibeberkan bahwa tindakan melibatkan penyimpanan, kepemilikan, pengangkutan, dan perniagaan satwa liar yang dilindungi. Irjen Achmad Kartiko menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya serius untuk mengatasi masalah keberlanjutan ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati.

Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Pihak kepolisian Aceh Timur, di bawah kepemimpinan Kapolda, telah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku tindak pidana ini. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen dalam penegakan hukum demi konservasi alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi menyatakan, “Kita harus bersatu dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap hukum konservasi akan ditindak tegas untuk memastikan keberlanjutan alam dan ekosistem Aceh Timur.”

 

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan dan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. Konferensi Pers ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan urgensi melindungi sumberdaya alam hayati dan ekosistem di Aceh Timur.

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues
Dengan Komsos, Silaturahmi Dengan Masyarakat akan Selalu Terjaga
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos 
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru