Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 09:38 WIB

20356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh, Senin, 22 Januari 2024, Konferensi Pers mengungkap perkara serius terkait tindak pidana konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di Aceh Timur. Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin acara ini dengan tegas, didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi dan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Dalam pengungkapan tersebut, dibeberkan bahwa tindakan melibatkan penyimpanan, kepemilikan, pengangkutan, dan perniagaan satwa liar yang dilindungi. Irjen Achmad Kartiko menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya serius untuk mengatasi masalah keberlanjutan ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati.

Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Pihak kepolisian Aceh Timur, di bawah kepemimpinan Kapolda, telah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku tindak pidana ini. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen dalam penegakan hukum demi konservasi alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi menyatakan, “Kita harus bersatu dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap hukum konservasi akan ditindak tegas untuk memastikan keberlanjutan alam dan ekosistem Aceh Timur.”

 

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan dan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. Konferensi Pers ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan urgensi melindungi sumberdaya alam hayati dan ekosistem di Aceh Timur.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB