Polres Langsa Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 3.308,75 Gram Dengan Blender

Zul

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:41 WIB

20304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa bersama Forkopimda Langsa musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3.308,75 gram di Mapolres Langsa

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sabu seberat 3.308,75 gram dimusnahkan Polres Langsa dengan cara diblender di Aula Mapolres Langsa, Kamis (25/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan sabu tersebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H didampingi Dandim 0104/Atim, FC Letkol Inf Tri Purwanto, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kajari Langsa, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, Kepala BNNK Langsa dan Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba ini harus dilakukan secara bersama, sebab demi menyelamatkan anak cucu kita generasi penerus bangsa.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti sabtu seberat 3.308,75 gram ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa mulai September 2023 hingga Januari 2024 dengan jumlah 6 kasus

Selanjutnya, dari kasus itu berhasil diamankan tersangka 9 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Kita harus sama-sama berkomitmen perang terhadap narkoba, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba harus kita sikat termasuk bila ada anggota polisi yang terlibat kita tidak pandang bulu”, tegas Kapolres Langsa.

Kapolres menyatakan pihaknya berkomitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk Tindak pidana narkoba.

“Siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada dari anggota Polri sekalipun yang terlibat. Dikarenakan bahaya penyalahgunaan narkoba ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk akan merusak generasi muda,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, bahwa ini juga merupakan implementasi dari Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Bapak Kapolda Aceh dalam kebijakan untuk memberantas peredaran peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh yang tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke 5.

“Asumsi jiwa terselamatkan 1 gram = 8 orang pemakai (paket hemat), sementara 3.308,75 gram X 8 = 26.470 jiwa anak bangsa terselamatkan”, katanya.

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK
Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu
Anggaran Puluhan Miliar Dinkes Aceh Tenggara Disorot, Transparansi dan Prioritas Belanja Dipertanyakan
Gerak Cepat, BPBD Langsa Evakuasi Ular King Kobra Masuk Rumah Warga
Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua STAI Aceh Tamiang Lulus Sertifikasi BPIP RI Angkatan I Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB