Polsek Indra Makmu Berhasil Amankan 2 Warga Penyelundup Sabu

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 08:42 WIB

20480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Aceh Timur Selasa, 14 Januari 2024 — Sekitar pukul 14.00 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmu Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yudha Perkasa, S.H., dua tersangka yang diamankan adalah SA (41 tahun) warga Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, dan SU (37 tahun) warga Desa Alue Siwah Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas pengedaran dan penggunaan sabu di rumah SA.

Polsek Indra Makmu Berhasil Amankan 2 Warga Penyelundup Sabu

Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB., bersama anggota meluncur ke rumah SA berdasarkan informasi tersebut. Di sana, mereka menemukan kedua tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu, hasil penyisiran di dalam dan luar rumah mengungkapkan 6 paket plastik bening berisi sabu seberat 10 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba juga menyebutkan bahwa petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp. 1.100.000, 1 buah bong (alat hisap sabu-sabu), 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah guntin, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nomor Polisi: BL 5629 DBE).

Setelah pengamanan kedua tersangka dan barang bukti, mereka dibawa ke Polsek Indra Makmu dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB