Bupati Deli Serdang Provinsi Sumut Lantik 76 Pj Kades, Bupati : Manfaatkan Teknologi dan Tingkatkan Inovasi

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:30 WIB

20595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deli Serdang Provinsi Sumut Lantik 76 Pj Kades, Bupati : Manfaatkan Teknologi dan Tingkatkan Inovasi

Bupati Deli Serdang Provinsi Sumut Lantik 76 Pj Kades, Bupati : Manfaatkan Teknologi dan Tingkatkan Inovasi

TLII | SUMUT | DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar melantik 76 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dari 19 kecamatan di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati, Senin (26/2/2024).

Dalam arahannya, Bupati menjelaskan pelantikan Pj Kades tersebut merupakan tindaklanjut Pasal 40 Peraturan Pemerintah (PP) No.43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengamanatkan jika terjadi kekosongan jabatan kepala desa, Bupati/Walikota menunjuk Pj Kades dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang.

“Pj Kepala Desa adalah tugas mulia dan amanah yang tidak mudah. Pj Kepala Desa yang baru diberikan kewenangan dan tanggungjawab penuh untuk memimpin langsung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan di Desa,” kata Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati berpesan, agar para Pj Kades bisa memegang prinsip-prinsip yang diamanatkan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, dalam hal penggunaan Dana Desa, pelaksanaan pembangunan dan kebijakan strategis lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia, kesejahteraan di desa dengan prinsip dasar kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Pembangunan, kata Bupati lagi, bukan hanya infrastruktur fisik, namun juga pembangunan manusia. Hal inilah yang mendorong untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

“Pj Kepala Desa harus mampu berinovasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, khususnya inovasi yang membuat urusan semakin mudah dan cepat dengan tetap mengacu dan berpedoman pada aturan yang ada,” tegas Bupati.

Selain itu, Pj Kades juga harus melakukan identifikasi dan menggali potensi yang dimiliki desa, memanfaatkan semaksimal mungkin semua sumber daya yang ada, terus bekerja keras karena kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa adalah tujuan bersama. “Jangan pernah sia-siakan tanggungjawab dan kewajiban yang sekarang diamanahkan oleh masyarakat,” sebut Bupati.

Pj Kades mengurusi segala aspek kehidupan masyarakat akan menghadapi berbagai tantangan dan kendala di lapangan.

“Tantangan dan hambatan pasti ada, namun jadikan sebagai pendorong dan semangat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta ciptakan budaya kerja yang nyaman, interaktif dan komunikatif, sehingga memberi implikasi positif terhadap pembangunan di Kabupaten Deli Serdang,” pesan Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Drs Khairul Azman MAP dalam laporannya menjelaskan Pj Kades harus melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa serta diberikan tunjangan kepala desa.

Selain itu, Pj Kades juga berkewajiban memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Masa jabatan Penjabat Kepala Desa adalah sampai dengan dilantiknya kepala desa hasil pemilihan langsung secara serentak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ucap Kadis PMD pada pelantikan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP; Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP; Asisten III Administrasi Umum, Dedy Maswardi SSos MAP; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs Abduh Rizali Siregar MSi; Kepala Inspektorat, H Edwin Nasution SH; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus H Pardede MSi dan camat se-Deli Serdang.

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Berita Terkait

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terbaru