Polres Aceh Tengah Bersama Pihak Terkait Tertibkan Lahan Hak Pakai Pacuan Kuda Belang Bebangka

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:55 WIB

20754 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGAH | Takengon, Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh bersama Kodim 0106/Aceh Tengah serta Pihak Terkait lainnya melakukan Pengamanan Penertiban Lahan Hak Pakai Nomor 1 Segmen Pembangunan Venue Pon XXI tahun 2024 Aceh – Sumut Lapangan Pacuan Kuda Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu (28/2/2024) pukul 10.30 Wib.

pasukan gabungan sedang menertibkan lahan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasi Humas Iptu Kariya, Mengatakan, Pengamanan dilakukan dalam rangka penertiban terhadap bangunan rumah dan atau pagar, lahan kebun dan tanaman yang berada di atas Sertipikat Hak Pakai No. 1 Tahun Ukur 1978 dengan Tahun Penerbitan Sertipikat Tahun 1982 (khususnya di areal Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Tahun 2024).

Kata Kariya, Proses penertiban sempat terhenti beberapa saat, akibat adanya komplain dari sdr. Afdel Khalid selaku pengacara Sukri Cs., Karena merasa keberatan atas tindak penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia Sukri. Cs meminta untuk dilakukan mediasi kembali dengan Pemerintah Daerah Kab. Aceh Tengah atas kepemilikan sebidang tanah milik kliennya a.n. Sukri Cs. berdasarkan Kepres No. 225 Tahun 1963, dengan luas tanah ± 2 H.

Kembali Kariya, Proses penertiban kembali dilanjutkan setelah diberikan penjelasan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah,SP dan perwakilan Kabag Hukum Pemda Kab. Aceh Tengah Weirasi Enggite,SH.MH.

Penyampaian Ariansyah, Kami selaku tim penertiban dari Penda Kab Aceh Tengah tidak melakukan tindakan penertiban secara serta merta, melain telah sesuai ketentuan/SOP, yang mana sebelumnya kami telah melayang kepada masing-masing pihak surat peringatan pertama dan kedua untuk melakukan pengosongan didalam lokasi tanah milik pemda Kab. Aceh Tengah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai No. 1 Tahun Ukur 1978 dengan Tahun Penerbitan Sertipikat Tahun 1982 (khususnya di areal Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Tahun 2024).

Weirasi Enggite, Pihak Pemerintah Kab Aceh Tengah telah beberapa kali mengadakan mediasi dengan masing – masing pihak pengklaim.

Lanjutnya, Kami selaku perwakilan pihak Pemda Kab. Aceh Tengah mempersilahkan masing – masing pihak yang merasa keberatan atas penertiban yang dilakukan pemda Kab. Aceh Tengah untuk menempuh upaya hukum.

Kembali Kariya, Setelah diberikan penjelasan dan juga edukasi dari oleh Kepolisian dan pihak Terkait lainnya, proses penertiban kembali dilanjutkan hingga pukul 17.30 Wib berjalan aman dan kondusif.

Tampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kasat Pol PP Kab. Aceh Tengah Ariansyah SP., Padal Iptu Saudin Situmorang, S.Pd., Kapolsek Pegasing Iptu Denni Zahriyanto Situmorang, S.E., Danramil 03 Pegasing Kapten Inf Subekti KCCPM., Perwakilan Camat Pegasing Sekcam Hendri, SE, M.Ec. Dev., Kabid Gakkum Satpol PP Aceh Tengah Hasan Basri, Reje Kp. Simpang Kelaping M. Isa, Reje Kp. Blang Bebangka Muzakirsyah, Reje Kp. Jurusen Sulaiman, Reje Kp. Kayukul Ramlan, Personel Sub Denpom IM/1-5 Aceh Tengah, Personel Polres Aceh Tengah, Personel Danramil 03 Pegasing dan Personel Pol PP Pemda Kab. Aceh Tengah. (Saf).

Sumber : Humas Polres Aceh Tengah.

Berita Terkait

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terbaru