Sat Narkoba Polres Simalungun Polda Sumut Gelar Operasi Aksi Grebek Kampung Narkoba(GKN), Berhasil Tangkap Dua Tersangka di Simalungun.

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:20 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Simalungun Polda Sumut Gelar Operasi Aksi Grebek Kampung Narkoba(GKN), Berhasil Tangkap Dua Tersangka di Simalungun.

TLii | SUMUT | SIMALUNGUN, Dalam upaya berantas peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar aksi “Grebek Kampung Narkoba” (GKN) yang berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diinstruksikan oleh Dir Res Narkoba Polda Sumut dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun No:Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022 tanggal 12 Desember 2022.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Sat Narkoba bersama unsur tiga pilar menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba di sebuah rumah yang berada di pinggir Jalan besar Huta 3 Tanjung Pasir, Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, “jelas AKP Irvan, Rabu(28/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bawah dalam operasi tersebut berhasil mengamankan satu orang tersangka dan dilanjutkan dengan pengembangan dengan hasil penangkapan tersangka kedua, “Operasi berfokus pada lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

TKP pertama terletak di Huta 3, Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sementara TKP kedua di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, dilokasi pertama berhasil diamankan seorang wanita yang menjadi tersangka dengan inisial “VA(26)” warga Huta 3 Tanjung Pasir  Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,

VA(26) berhasil diamankan bersama barang bukti yang berhasil disita, antara lain 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.70 gram, dua unit handphone Android merk Oppo dan Vivo, uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 200.000, serta beberapa perlengkapan lainnya, “ujar AKP Irvan.

“Saat dilakukan introgasi “VA(26)” menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki, dari hasil pengembangan keterangan “VA(26)”, tim kembali berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial “RR(20)”, di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.

RR(20) yang berprofesi sebagai montir ini tidak memiliki narkoba, tetapi diakui uang sejumlah Rp200.000 yang dimiliki, hasil dari menjual sabu yang dibeli VA(26). Tim masih melakukan pengembangan dan pendalaman penangkapan VA dan RR untuk mengungkap jaringan tersangka lainnya,”pungkas AKP Irvan

Penggerebekan ini melibatkan tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, meliputi Kapolsek Tanah Jawa, Kanit 1 dan 2 Res Narkoba, serta dibantu oleh anggota komunitas setempat seperti Pangulu Nagori Tanjung Pasir, Kepala Puskesmas setempat, Babinsa Nagori Tanjung Pasir, bersama dengan personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa.

AKP Irvan menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut program Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun ini, mengingat peredaran narkotika di beberapa kawasan yang berpotensi merusak generasi muda. Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup AKP Irvan. (MS)

Berita Terkait

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Hasil Akhir Ops Antik Toba Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Jogging Berujung Kehilangan Rp1 Juta, Kini Pelaku Pencurian di Stadion Seribu Bukit Ditangkap
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:43 WIB

KPA Pase Gelar Haul Sultan Al-Malik Ash-Shalih, Sejarah Kejayaan Samudera Pasai Kembali Digaungkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Lhoksukon Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Senin, 1 Juni 2026 - 19:19 WIB

Guru SD Keluhkan Beban Pembuatan Soal Ujian Mulok, Desak Dinas Pendidikan Lhokseumawe Beri Klarifikasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Berita Terbaru