Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:11 WIB

20318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

TLii | ACEH | ACEH SELATAN | Tapaktuan, Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H., beserta tim opsnalnya tidak henti hentinya terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika. Menyikapi informasi masyarakat kali ini kembali amankan dua pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja, Rabu (28/02/2024)

Pelaku berinisial IA (22) Laki, Petani, Simpang empat Kluet Utara dan RZ (25) Laki, Petani, Desa Pulo Ie Kluet Utara diamankan pada Hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 di tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk IA ditangkap Sekira Pukul 17.00 Wib di Desa Krueng Batee Kecamatan Kluet Utara, sedangkan RZ diamankan sekitar pukul 20.00 wib di dusun Kawat desa Pulo Ie Kec.Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, menerangkan kedua pelaku tertangkap setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.

“Kedua pelaku ditangkap dan diamankan pada tempat waktu yang berbeda,” ungkap Adam.

Awalnya, kata Kasi Humas, petugas dari Tim opsnal Satres Narkoba mengamankan IA di jembatan Desa Krueng Batee Kluet Utara, dan menyita barang bukti 1 Bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas buku warna putih dengan berat Brutto 14,65 (empat belas koma enam puluh lima) gram, beserta 1(satu) unit HP merk Realme dan Sepeda motor Merk Supra X.

“Sedangkan pelaku RZ, kita amankan berdasarkan pengakuan dari IA bahwa dia memperoleh Ganja tersebut dari RZ,” imbuhnya.

Lanjutnya, tak menunggu lama, selang kurang lebih 3 jam pelaku RZ berhasil diamankan juga di jalan lintas Dusun Kawat Desa Pulo Ie Kluet Utara beserta barang bukti 1(satu) ikat Narkotika jenis ganja yang dibungkus kain warna merah, 1(satu) satu bungkus kecil ganja dibalut kertas buku, 1(satu) bungkus besar ganja dibungkus kertas buku dengan total Berat 180(seratus delapan puluh) gram, 1(satu) bungkus plastik biji ganja, 5(lima) buah buku tulis, 1(satu) unit HP merk Oppo dan 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat.

“Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti telah diamanakn ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ujar Kasi Humas.

Kami berharap bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika kususnya di Wilayah Aceh Selatan. (Khairuddin).

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:46 WIB

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terbaru