Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:26 WIB

20231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah, Kamis, 28 Maret 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Winardy mengatakan, bahwa Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.

 

Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan pada dua SPBU di Gayo Lues, yaitu SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren. Namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi curang. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

 

Namun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

Berita Terkait

Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues
Dengan Komsos, Silaturahmi Dengan Masyarakat akan Selalu Terjaga
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos 
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Babinsa Bantu Warga Panen buah Kakau (Coklat)
Lapas Blangkejeren Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga
Gubernur Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon II dan 3 Deputi BPKS Sabang
BCKS 2025 di Banda Aceh: Siapkan Kepala Sekolah Adaptif dan Visioner

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Suasana Penuh Kegembiraan DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Mengadakan Pertemuan Rutin & Lomba Keeasi Buah.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Sinergi TNI-POLRI Dan Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Rutan Tanjung Pura Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan Dukung Program Akselerasi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Karutan Fransisco Pandia: Wujudkan Rutan Tanjung Pura Bersih Dari Barang Terlarang, Handphone Dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Intensif, Pastikan Lingkungan Aman Dan Bebas Barang Terlarang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima 32 Paket Obat TB Paru Dari Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Tindak Lanjuti Perintah Menteri IMIPAS, Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-POLRI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Gelar Razia Malam, Wujudkan Lapas Narkotika Langkat Bersih Dari Handphone Dan Narkoba

Berita Terbaru