Calo Palak Penumpang di Pelabuhan Merak Serahkan Diri Usai Rekannya Ditangkap

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:36 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calo pemalakan penumpang di Pelabuhan Merak menyerahkan diri (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Calo pemalakan penumpang di Pelabuhan Merak menyerahkan diri (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS>> Cilegon – Calo di Pelabuhan Merak yang viral memalak penumpang bus menyerahkan diri setelah rekannya ditangkap terlebih dahulu oleh polisi. Pelaku berinisial EN itu langsung dibawa ke kantor polisi.

EN sempat jadi buron setelah mengetahui dirinya dikejar polisi lantaran videonya viral saat memaksa penumpang bus membayar ongkos lebih. Rekan EN, yakni MN, ditangkap terlebih dahulu oleh polisi.

Calo pemalakan penumpang di Pelabuhan Merak menyerahkan diri (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

“EN menyerahkan diri pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 jam 21.30 WIB di Kampung Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi mengatakan kedua pelaku ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon. Polisi meminta agar korban dari kedua pelaku ini segera melapor ke Polres Cilegon agar kedua pelaku dapat dibawa ke ranah hukum.

 

“Penumpang bus yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ke Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten agar perkara ini bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum dan untuk kedua pelaku MN dan EN sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.

 

Sehari setelah penangkapan pelaku MN, pelaku lainnya menyerahkan diri usai polisi mencari-cari pelaku. Alhasil, kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial
HEBOH! Pengacara Aceh Yulindawati Resmi Polisikan 3 Akun Medsos Terkait Dugaan Penghinaan Digital
LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA
Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Akhirnya Didengar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:48 WIB

Warga Ingin Jaya Antusias Berqurban,Gampong Meunasah Krueng Catat Hewan Qurban Terbanyak Jelang Idul Adha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01 WIB

Wujudkan Pelayanan Humanis, Kalapas Narkotika Samarinda Dialog dan Cek Langsung Kondisi Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli: Pelatihan Ini Bekal Positif untuk WBP Kembali ke Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:42 WIB

Karutan Eddy Junaedi: Pembinaan Rohani Penting Bangun Mental dan Spiritual Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kurir Ekstasi Jaringan Medan- Balige Ditangkap di Kamar Kos, Satres Narkoba Polres Toba Sita 40 Butir Pil

Senin, 25 Mei 2026 - 20:32 WIB

Besok, Pemko Langsa Akan Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Perabot Kepada 1.307 KK.

Senin, 25 Mei 2026 - 20:30 WIB

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

Senin, 25 Mei 2026 - 20:27 WIB

12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka

Berita Terbaru