DPP Muda Seudang Aceh : Desak Panglima TNI minta maaf kepada Partai Aceh atas pernyataan yang tendensius dan paranoid

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:21 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII.COM ACEH – DPP Muda Seudang Aceh kecewa terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut partai lokal berisi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai potensi timbulnya konflik saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Juru bicara DPP Muda Seudang Aceh Muhammad Chalis sangat meyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut partai lokal berisi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai potensi timbulnya konflik saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal mantan kombatan GAM mulai dari 15 agustus 2005 sampai hari ini telah mengubur mimpi untuk merdeka dari Indonesia. Sehingga dengan jalur Partai Aceh pun dijadikan wadah oleh para mantan kombatan untuk menyalurkan aspirasi politiknya, sesuai dengan poin poin MOU Helsinki dan UUPA nomor 11 tahun 2006.

Bahkan Chalis mengatakan informasi yg di sampaikan panglima TNI sangat keliru, karena saat ini mantan kombatan GAM bukan hanya di partai lokal saja, banyak tersebar atau sukses membangun karir politik mereka di parta nasional bahkan beberapa diantara mereka telah berkantor di DPR RI, DPR Aceh, bahkan ada yang DPRK.

Begitu juga yang terjadi di partai lokal, tidak semua mantan kombatan yg menjadi caleg dan kepala daerah, tetapi ada dari unsur akademisi, pengusaha dan tokoh agama yg di rekomedasi oleh masyarakat aceh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh melalui partai lokal, sehingga pernyataan tersebut terkesan jika panglima TNI anti terhadap partai lokal.

Para eks kombatan telah ikhlas menerima perdamaian Helsinki untuk mewujudkan kesejahteraan Aceh di dalam bingkai NKRI, Komitmen terhadap Perjanjian Helsinki telah ditunjukkan para mantan kombatan GAM lewat partisipasi mereka dalam beberapa Pilkada yang sudah berlangsung di Aceh.

Chalis juga menambahkan, saat Partai Aceh kalah dalam Pilkada 2017, hasil itu diterima dan diperjuangkan dengan cara-cara konstitusional. Ketegangan yang sempat terjadi pada 2011 sampai 2012 disebutnya karena polemik aturan antara Aceh dan pusat, bukan konflik antar kandidat. Dan itu poin penting yang perlu di catat oleh panglima TNI.

Pada saat berlangsung Pemilu legislatif dan pemilu Presiden beberapa waktu lalu tidak ada gejolak apapun yang di timbulkan oleh para mantan Kombatan GAM, dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa para mantan Kombatan GAM menjaga baik perdamaian dengan pemerintah Indonesia

Dan setelah kami tela’ah lebih lanjut pernyataan panglima TNI juga terkesan anti terhadap bendera bintang bulan, padahal bendera bintang bulan merupakan harga diri dan Marwah bangsa Aceh dan telah di atur jelas dalam MOU Helsinki, UUPA, dan Qanun nomer 3 tahun 2013 tentang Bendera dan lambang Aceh, serta sudah di lembar daerahkan.

Maka kami meminta kepada panglima TNI Agus Subiyanto untuk membuat pernyataan maaf terhadap masyarakat Aceh, Para mantan Kombatan GAM, Partai Politik Lokal Aceh dan terhadap pernyataan yang telah di sampaikan yang seakan akan mendeskriditkan kami Masyarakat Aceh, Para Mantan Kombatan GAM dan Partai Politik Lokal Aceh. “Rasyid”

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB