Remaja Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polsek Siborongborong Dansat Reskrim Polres Taput.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:21 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULIUTARA ,Seorang pria yang masih berusia remaja inisial JSS ( 16 ) warga Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, berhasil di ringkus tim gabungan Sat Reskrim polres Taput dan sat reskrim polsek Siborongborong , atas perbuatanya melakukan pencurian sepeda motor.

JSS berhasil di tangkap Tim Gabungan tersebut , dari Jln Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Selasa, 26/3/2024.

Penangkapan JSS di benarkan oleh kapolsek Siborongborong AKP M. Suit D. Purba, S.H, M.H saat di konfirmasi wartawan, Kamis, 28/3/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suit menguraikan, penangkapan JSS dilakukan atas laporan korban Lindung PH Sihombing di polsek Siborongborong, kamis, 21/3/2024, dimana korban telah kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max saat parkir di penginapan Lindung INN, Jalan Bandara Silangit, Desa Parik Sabungan, kecamatan Siborongborong,Taput.

Setelah dilakukan penyelidikan, salah seorang saksi yang merupakan karyawan penginapan atas nama Flagucia Ronaldo Manurung menjelaskan, saat itu sepeda motor tersebut di parkir di depan penginapan karena itu adalah inventaris penginapan diperentukkan untuk kepentingan para karyawan.

Sekitar pukul 23.00 wib malam itu, saksi tidur. Pada pukul 04.00 wib pagi hari, saksi terbangun dan melihat sepeda motor sudah hilang.

Lalu saksi mencek CCTV penginapan, terpantaulah dengan jelas wajah pelaku saat mencuri sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban melapor.

Dari hasil keterangan saksi dan bukti CCTV yang diperoleh kepolisian sehingga melacak posisi pelaku.

Pada Selasa, 26/ 3/ 2024 JSS dan barang buktinya di temukan lah di Kecamatan Balige lalu dilakukanlah penangkapan.

Setelah di periksa, pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku menjelaskan, mereka melakukan pencurian tetsebut bersama 1 temanya yang ber nama Yosua Alecxander Sitohang ( 21 ) warga Desa Pardamean, Dusun IV, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Dirinya bersama temanya datang dari Balige ke Silangit sengaja untuk memantau sepeda motor yang layak untuk di curi sehingga sudah mempersiapkan segala kunci- kunci dan alat-alat yang diperlukan.

Saat Pelaku JSS di tangkap, sepeda motor tersebut belum di jual masih di gunakan untuk dipakai untuk mencari target yang lain.

Sedangkan temanya Yosua Alecxander Sitohang sempat melarikan diri dan saat ini masih dalan pengejaran.

JSS sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan dengan menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber(Humas Polres)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama
AMPH Gelar Aksi di Kantor Regional VI BKN Medan, Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putih
PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas
Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving
Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:34 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita Terbaru