Remaja Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polsek Siborongborong Dansat Reskrim Polres Taput.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:21 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULIUTARA ,Seorang pria yang masih berusia remaja inisial JSS ( 16 ) warga Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, berhasil di ringkus tim gabungan Sat Reskrim polres Taput dan sat reskrim polsek Siborongborong , atas perbuatanya melakukan pencurian sepeda motor.

JSS berhasil di tangkap Tim Gabungan tersebut , dari Jln Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Selasa, 26/3/2024.

Penangkapan JSS di benarkan oleh kapolsek Siborongborong AKP M. Suit D. Purba, S.H, M.H saat di konfirmasi wartawan, Kamis, 28/3/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suit menguraikan, penangkapan JSS dilakukan atas laporan korban Lindung PH Sihombing di polsek Siborongborong, kamis, 21/3/2024, dimana korban telah kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max saat parkir di penginapan Lindung INN, Jalan Bandara Silangit, Desa Parik Sabungan, kecamatan Siborongborong,Taput.

Setelah dilakukan penyelidikan, salah seorang saksi yang merupakan karyawan penginapan atas nama Flagucia Ronaldo Manurung menjelaskan, saat itu sepeda motor tersebut di parkir di depan penginapan karena itu adalah inventaris penginapan diperentukkan untuk kepentingan para karyawan.

Sekitar pukul 23.00 wib malam itu, saksi tidur. Pada pukul 04.00 wib pagi hari, saksi terbangun dan melihat sepeda motor sudah hilang.

Lalu saksi mencek CCTV penginapan, terpantaulah dengan jelas wajah pelaku saat mencuri sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban melapor.

Dari hasil keterangan saksi dan bukti CCTV yang diperoleh kepolisian sehingga melacak posisi pelaku.

Pada Selasa, 26/ 3/ 2024 JSS dan barang buktinya di temukan lah di Kecamatan Balige lalu dilakukanlah penangkapan.

Setelah di periksa, pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku menjelaskan, mereka melakukan pencurian tetsebut bersama 1 temanya yang ber nama Yosua Alecxander Sitohang ( 21 ) warga Desa Pardamean, Dusun IV, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Dirinya bersama temanya datang dari Balige ke Silangit sengaja untuk memantau sepeda motor yang layak untuk di curi sehingga sudah mempersiapkan segala kunci- kunci dan alat-alat yang diperlukan.

Saat Pelaku JSS di tangkap, sepeda motor tersebut belum di jual masih di gunakan untuk dipakai untuk mencari target yang lain.

Sedangkan temanya Yosua Alecxander Sitohang sempat melarikan diri dan saat ini masih dalan pengejaran.

JSS sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan dengan menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber(Humas Polres)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB