Ditugaskan Untuk Menjaga Dan Mengawasi Rumah, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Siantar Barat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 08:20 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| ,  Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar mengamankan pelaku penganiayaan berinisial RH (37) warga Jalan Kartini Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis, 18 April 2024 sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Triyadewi mengatakan mengatakan Penganiayaan itu terjadi di Jalan Kartini Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu, 17 April 2024 sekira pukul 17.30 Wib.

Dimana pada hari Rabu, 17 April 2024 sekira pukul 17.30 Wib Pelapor/Korban Hendra Fernando Sipayung (43) sedang berada dalam ruangan kantor LPKN TIPIKOR yang berada di Jl.Kartini Gang Andalas dengan maksud untuk melihat situasi, dimana pelapor ditugaskan oleh pemilik rumah untuk menjaga dan mengawasi rumah yang dijadikan kantor SBSI dan LPKN TIPIKOR tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pelaku RH yang merupakan anggota dari LPKN TIPIKOR masuk kedalam kantor tersebut sembari menanyakan kepada Pelapor “ngapain masuk ke kantor ini”Saat itu pelapor keberatan sembari menjelaskan kalau dirinya yang ditugaskan oleh pemilik rumah yang dijadikan kantor SBSI dan LPKN TIPIKOR.

Lalu ntara pelapor dan terlapor terjadi cekcok mulut hingga terlapor emosi dan mengambil kursi plastik yang berada didekat terlapor kemudian memukulkan kursi plastik tersebut kebadan pelapor hingga mengenai kepala dan wajah korban.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek pada bagian kepala hingga dijahit sebanyak 3 jahitan dan diwajah mengalami luka robek hingga dijahit 5 jahitan. Kemudian pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. Lalu personil Polsek Siantar Barat mengamankan barang bukti 1 buah kursi plastik warna biru.

Esok harinya, Kamis 18 April 2024 sekira pukul 18.00 Wib pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek Siantar Barat. Sehingga penyidik Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini Pelaku RH sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindakan pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru