Kamsul Hasan, Ahli Pers: “UKW Bukan Syarat Mutlak Menjadi Wartawan, Kualitas Produk Jurnalistik Lebih Penting”

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 21:54 WIB

202,725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar DI Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar DI Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

TLii | Jakarta,   Dalam sebuah pernyataan yang menarik perhatian publik, Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat mutlak untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Hasan menyoroti bahwa Undang-Undang Pokok Pers tidak mensyaratkan UKW sebagai prasyarat bagi seseorang untuk menjalankan tugas jurnalistik. “Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa meskipun UKW telah menjadi standar dalam industri jurnalistik, itu bukanlah jaminan mutlak atas kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan. “Masih banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW namun mampu menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan juga menduga bahwa kebijakan beberapa lembaga pemerintah yang menolak bekerja sama dengan wartawan yang belum memiliki sertifikasi UKW mungkin hanya bertujuan untuk membatasi jumlah wartawan yang terlibat dalam kegiatan mereka, bukan karena persyaratan undang-undang.

Pernyataan Hasan ini tentu mengundang perbincangan di kalangan masyarakat dan dunia jurnalistik, terutama terkait dengan peran UKW dalam menjaga kualitas produk jurnalistik di Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Indonesia tidak memuat persyaratan pendaftaran bagi perusahaan pers. Dalam keterangannya hari ini, Rahayu menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers.

Pernyataan tersebut menyoroti sifat liberal undang-undang tersebut yang memberikan kebebasan besar bagi individu atau kelompok untuk terlibat dalam kegiatan pers tanpa hambatan birokrasi. Menurut Rahayu, hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers dan kebebasan berpendapat yang merupakan pijakan utama dalam demokrasi.

Meskipun tidak ada persyaratan pendaftaran yang resmi, Rahayu menegaskan bahwa praktik jurnalisme yang etis dan profesional tetap diharapkan dan dijunjung tinggi. Dewan Pers, meskipun tidak wajib didaftarkan kepadanya, tetap memegang peran penting dalam memberikan panduan dan saran untuk praktik jurnalistik yang baik.

Berita Terkait

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis
Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog
Banjir Pidie Jaya dan Luka Ekonomi yang Tersisa
Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan
Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat
Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Berita Terbaru