Keberadaan Oknum ASN Kemenag Banten yang Diduga Cabuli Anak Tiri Masih Misterius

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 15:49 WIB

20180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang masih memburu oknum ASN di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten berinisial SJ, 52 tahun. SJ resmi menyandang status tersangka setelah diduga mencabuli anak tirinya.

Polisi sudah menerbitkan Surat Perintah Membawa terhadap yang bersangkutan. Kini, SJ sudah beberapa bulan mangkir dari pekerjaan di kantor Kemenag Provinsi Banten sejak kasusnya mencuat.
Belum (diamankan). Masih Surat Perintah Membawa,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kompol Hengki Kurniawa kepada TIMESLINES INEWS, Senin (29/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, SJ diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Dirinya juga mengancam hingga mengumpulkan konten seksual sang anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terungkap usai istrinya membuka handphone milik terlapor dan menemukan banyak konten intim dengan wajah sang anak kandungnya. Ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada saudara.

Ditemani saudaranya, sang ibu menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang telah dilakukan suaminya. Diketahui, SJ diduga sudah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya selama 2 tahun.

“Diancam sama pelaku ‘jangan berisik kalau berisik mamanya nanti dilaporin ke Polisi’,” begitu kata saudara korban di Serang, Jumat (22/12/2023) silam.

Terlapor diketahui pernah bertugas menjadi pendamping jemaah haji. Keberadaan SJ sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda Dan Petani
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Polres Lhokseumawe Bersama Kelompok Tani Tanam Jagung Serentak di Lahan 50 Hektare Desa Jamuan
Tingkatkan Swasembada Pangan,Kapolres Pematangsiantar Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru