Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan

Zul

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 22:04 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pria MA (30), warga Gampong (Desa) Matang Seulimeng, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 372 Jo 378 KUHPidana.

“Kita amankan MA pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 01.00 wib di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat”, kata Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH. Sabtu (06/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, sebelumnya pelaku MA dilakukan penangguhan penahanan sejak 08 Desember 2023 dengan syarat wajib lapor setiap hari kerja yakni Senin dan Kamis.

Akan tetapi, sejak bulan Februari sampai Maret 2024, pelaku tidak kooperatif untuk melakukan wajib lapor. Sehingga ada indikasi terduga pelaku akan kabur melarikan diri serta akan mengulangi perbuatan yang sama.

“Dengan sigap Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa mengamankan terduga pelaku dan saat ini ia sudah diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa Barat.

Berita Terkait

Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru