Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Dua Pria Miliki Sabu 3,23 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 10:49 WIB

20801 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| , Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua orang pria yang membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamata Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis, 04 April 2024, malam sekira pukul 21.37 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S H, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Sabtu, (6/4/2024) pagi mengatakan kedua pria itu berinisial NY (32) warga Jalan Seram bawah Gang Swadaya Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan JL (37) warga Jalan Uis Gara Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar kemudian personil polres pematangsiantar langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 04 April 2024 sekira pukul 21.37 Wib, Personil Sat Resnarkoba menangkap ke dua pria itu yang beriniaial NY dan JL saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam tanpa nomor polisi di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar.

Saat dilakukan penangkapan NY sempat menjatuhkan 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan menggunakan tangan kanannya ke atas jalan melilihat itu prsonil menyuruh NY mengambil Sabu yang di buangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap NY dan temukan barang bukti dari kantong celana belakang sebelah kiri ,1 buah dompet kecil warna biru merah didalamnya berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca, 3 buah sendok yang terbuat dari pipet,1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit HP Merk Xiaomi.

Saat dilakukan interogasi kedua pria itu mengakui pemilik barang bukti sabu tersebut sehingga kedua pria itu dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Saat ini “Kedua pria itu, NY dan JL sudah diamankan untuk dilakukan pemerikasaan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru