Polres Serang Razia Seluruh Toko Jamu Penjual Miras

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 08:27 WIB

20249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia miras di wilayah Serang dan sekitarnya. (ist)

Razia miras di wilayah Serang dan sekitarnya. (ist)

TIMELINES INEWS >> Kabupaten Serang – Personel gabungan di wilayah Polres Serang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) menyasar warung minuman keras (Miras), Kamis (25/4/2024) dini hari.

Sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan. Hasilnya ratusan botol minuman keras berbagai macam merek berhasil diamankan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Polsek Cikande menyita 62 botol miras berbagai merek, Polsek Carenang mengamankan 17 botol miras, Polsek Cikeusal sebanyak 20 botol miras, Polsek Tirtayasa mengamankan 30 botol miras dan Polsek Kragilan sebanyak 47 botol miras dan 1/4 jeriken tuak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Polsek Jawilan mengamankan 20 botol, Polsek Ciruas sebanyak 12 botol miras dan 1 jeriken tuak, Polsek Pamarayan menyita 15 botol miras, Polsek Petir menyita 10 botol miras, Polsek Pontang sebanyak 18 botol miras, Polsek Kopo mengamankan 31 botol miras. Terakhir, Satreskrim Polres Serang mengamankan 35 botol miras di wilayah Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

“Dari 12 Polsek jajaran yang menggelar operasi miras, hanya di wilayah Polsek Tanara tidak ditemukan miras,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (25/4/2024).

Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras.

“Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” katanya.

Condro mengatakan hasil dari operasi pekat serentak di wilayah hukumnya ini, petugas mengamankan 315 botol miras berbagai macam merek, dan tuak.

“Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk kita musnahkan,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Condro mengimbau masyarakat agar tidak menjual miras atau minuman beralkohol. Sebab dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah pada tindak pidana,” tandasnya.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Polres Humbahas dan Pemkab Bergerak Cepat Tangani Longsor di Wilayah Pakkat
THM Blue Night Resmi Ditutup Libatkan Personil Gabungan
Polda Sumut Perkuat Operasi Kemanusiaan, Tambah Tim Dokkes hingga Bid TIK Lengkap dengan Peralatan Teknologi Bencana

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru