Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Sungai Aih Bobo

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 17:46 WIB

201,569 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH/GAYO LUES-Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan seorang laki-laki pelaku Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban SALIHIN di Sungai Aih Bobo Dusun Telpi Desa Penampaan Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 12 April 2024.

Kronologi kejadian Pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 15.00 wib Piket Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sesosok Mayat Laki-laki di Tepi Sungai Aih Bobo Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal tersebut Personel Satreskrim beserta Unit Identifikasi Polres Gayo Lues langsung mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP dan mengamankan TKP, kemudian Personel Satreskrim membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhamad Ali Kasim (RSUMAK) Gayo Lues untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) guna menindaklanjuti perkara tersebut, terang Kasatreskrim.

Kronologi Penangkapan, Pada hari ini Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban SALIHIN tersebut sedang berada di rumahnya kemudian Personel Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak menuju alamat rumah pelaku tersebut yang yang beralamat di Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues pada saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues tiba di kediaman pelaku SA, 30, Tani, Telpi, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues, langsung mengintrogasi SA pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut dan ia SA pun mengakui bahwa ialah yang melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan mengunakan batu kemudian pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Gayo Lues, terangnya.

Dari tangan pelaku SA petugas menemukan sebilah pisau milik pelaku SA dan 1 (buah) baru dan mengamankan sebagai barang bukti, tutup Kasatreskrim.

 

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Awal Kemarau, Debit Air Menurun, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ajak Warga Hemat Air
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Deteksi Dini Keamanan Dengan Kontrol Brandgang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:16 WIB

Lapas Narkotika Langkat Terima Audiensi Kepala BNNK Langkat, Perkuat Kolaborasi P4GN

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Berita Terbaru