Penguatan PPID Dalam Jajaran Pemko Langsa Tahun 2024

Zul

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 15:25 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemeritahan Kota Langsa (foto:humas_diskominfo)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa menggelar acara Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Langsa dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Andi Rahmadsyah di Ruang Rapat Walikota Langsa, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili oleh Asisten III Pemko Langsa Junaidi, SKM, M.Kes membuka acara yang diikuti PPID Pembantu yakni Kepala OPD/Perwakilan dalam lingkup Pemerintahan Kota Langsa.

Sebagai penyelenggara PPID Utama yakni Diskominfo Kota Langsa turut hadir Plt. Kepala Dinas Kominfo Saifuddin Zuhri, Kabid Informasi Komunikasi Publik Boto Pranajaya, ST dan Kasi Pengelolaan Opini Publik Yuni Mariko, SE beserta Staff Diskominfo.

Amanah Pj. Walikota Langsa Syaridin yang disampaikan melalui Asisten III Pemko Langsa, Junaidi pada pembukaan acara mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan Informasi Publik dapat diakses dengan mudah, melalui keterbukaan Informasi Publik ini akan menjadi kunci bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kepada seluruh OPD untuk dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan PPID untuk Kota Langsa menuju yang lebih baik lagi.

“Diharapkan kepada seluruh OPD sebagai PPID Pembantu ikut bekerjasama medorong PPID Utama dalam menjalakan fungsinya, dengan terus mengupdate informasi yang tengah berkembang dan terkini”, ungkap Junaidi.

Lalu, Plt. Kadis Kominfo Kota Langsa, Saifuddin Zuhri mengatakan “laporan ini secara berkala kita laporkan ke PPID Utama Aceh dan sebagai acuan Kota Langsa hari ini berada diposisi yang harus benar-benar ditanggapi dan diperbaiki bersama serta diupayakan agar dapat lebih baik lagi”.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Andi Rahmadsyah menjelaskan salah satu point utama serta berperan vital dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah PPID, berikut juga dengan menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi berbagai program, dan kebijakan pemerintah daerah.

Berlandaskan pada Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar hukum utama bagi pembentukan pengelolaan PPID di daerah, serta Peraturan Pemerintah No. 61 yang mengatur pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik termasuk tugas dan fungsi PPID tingkat Pusat dan Daerah.

“Jadi tugas dan fungsi PPID Utama tidak dapat bejalan dengan baik apabila tidak didukung PPID Pembantu yakni Para OPD dalam lingkup Pemerintah Daerah”, kata Wakil Ketua KIA yang juga putra daerah Langsa itu.

Tentunya perlu dijelaskan standar layanan informasi dalam memenuhi kriteria keterbukaan informasi publik dapat dilihat dengan mudahnya diakses oleh masyarakat, cepat tanggap atas setiap permohonan informasi publik, dengan biaya terjangkau yang dibebankan kepada pemohon dan transparasi terkait prosedur permohonan, biaya dan waktu tanggap, jelas Andi Rahmadsyah.

Berita Terkait

Pergantian Antar Waktu, Walikota Langsa Lantik Mohammad Khoiri Sebagai Anggota KIP Langsa
Kunjungan Kerja PK Ahli Utama, Lapas Narkotika Samarinda Perkokoh Komitmen Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP
Jaga Reintegrasi Sosial, Bapas Kelas I Palangka Raya Edukasi Klien Bahaya Konten Medsos Sembarangan
Lapas Tebing Tinggi Komitmen Cetak Warga Binaan Produktif Lewat Program Pemagangan Nasional
AKP Agus Purnomo: Polres Pelabuhan Belawan Tegas Berantas Kriminal, Pelaku Curas Februari 2026 Tertangkap
Kang Yanyan, sang Pelatih Utama Mewaqafkan Waktu,Pikiran Tenaga untuk Tarung Derajat Aceh
Anwar Yuli Prastyo: Efisiensi Logistik KAI Sumut Tekan Biaya, Jaga Stabilitas Harga & Daya Beli Masyarakat
SBC Ajak Masyarakat Kota Langsa Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Ikhlas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Cetak Warga Binaan Produktif Lewat Program Pemagangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Efisiensi Logistik KAI Sumut Tekan Biaya, Jaga Stabilitas Harga & Daya Beli Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27 WIB

Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:17 WIB

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 TAHUN 2026 ,Polres Pematangsiantar Anjangsana

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru