Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:09 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | BANDA ACEH, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 kg.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)—warga Bener Meriah. AM ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu malam, 24 April 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan,” kata Joko, dalam rilisnya, Kamis, 2 Mei 2024.

Setelah diinterogasi, kata Joko, terduga pelaku mengakui ada menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit.

AM juga mengakui kalau keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. AM hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

“Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Joko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

“Kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Shobarmen. (Anshar)

Sumber : Rilis Bidhumas Polda Aceh

Berita Terkait

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba
Sat Lantas Polres Toba Tempel Stiker dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Saat Gelar Operasi Patuh Toba 2026
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha
Momentum Sumpah Pemuda, Illiza Tunjuk Sulthan Muhammad Yus sebagai Jubir Pemko Banda Aceh
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
Semangat Sumpah Pemuda, BNNP Aceh Ungkap Ladang Ganja Seluas 18 Hektare di Aceh Utara
Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 00:25 WIB

Delapan Keuchik Pagar Air Patungan Bersihkan Drainase, Beko Sultan Aywan Diturunkan Minggu

Rabu, 4 November 2026 - 00:09 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Tahap Kedua kepada Tujuh KK Korban Kebakaran Punie

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh

Selasa, 3 November 2026 - 00:22 WIB

Kantor PKK Aneuk Galong Titi Dilalap Api, Bangunan dan Dokumen Rusak Berat

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Siti Fadhilia Harumkan Bineh Blang, Wakili Kafilah Simpang Tiga, Sabet Juara II Tilawah Remaja Putri MTQ Ke 35 Aceh Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:03 WIB

BKPRMI Himpun Jadwal Khatib dan Imam di 74 Masjid Aceh Besar, Jemaah Bisa Memilih Lokasi Shalat Jum’at

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Empat Pemuda Aceh Besar Raih Penghargaan Inovatif, dari Daur Ulang Plastik hingga Jurnalistik

Berita Terbaru