Satresnarkoba Polres Aceh Selatan amankan 5 orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam satu malam. 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:13 WIB

20386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus kibarkan bendera perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya.Terbukti kembali telah menangkap pelaku terduga penyalahgunaan narkoba sebanyak 5 (lima) orang sekaligus dalam semalam.

Penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan amankan 5 orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam satu malam.

Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial SZ (29) warga Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan pada hari Senin (20/05/2024) sekira pukul 20.00 Wib, dengan barang bukti yang diamankan berupa 2(dua) paket Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 13,75 (tigabelas koma tujupuluh lima) gram, 1 unit Sepedamotor Scoopy, sebuah HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedua, FD(25) Petani, Warga Kluet Selatan juga dimana barang bukti yang didapat berupa 2(dua) paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,33(nol koma tigapuluh tiga) gram, 1 unit HP Android.

 

Ketiga, masih warga Kluet Selatan berinisial UH(32) memiliki 3(tiga) paket Narkotika jenis Ganja berat brutto 16,19 (enambelas koma sembilan belas) gram.

 

Pelaku keempat yaitu SD (41) lelaki petani warga Kluet Timur dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32(tigapuluh dua) paket Narkotika jenis Ganja seberat 350 (tiga ratus lima puluh) Gram, 1 unit HP dan sebuah sepeda motor Yamaha Lexi.

 

Dan yang terakir yaitu pelaku ke lima lelaki Pekebun warga Kluet Utara berinisial KN(42),sebagai barang bukti yang didapatkan berupa 103(seratus tiga) paket jenis Ganja, berat brutto 520(limaratus dua puluh) gram, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha N.Max.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,MH.,mengatakan bahwa penangkapan kelima terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga masyarakat pada hari Senin (20/05/2004)tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika.

 

” Langsung hari itu juga sekira pukul 20.00 wib Tim Opsnal Sat resnarkoba lakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku SJ beserta barang bukti.”Ujar Kasatres Narkoba yang disampaikan pada hari Selasa(21/05/2024).

 

Masih berdasarkan informasi masyarakat, setelah mengamankan SJ, pada sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal kembali mengamankan FD dan barang bukti jenis Sabu yang ditemukan setelah membuangnya di dalam parit.

 

“Pengembangan dari keterangan SJ, hari Selasa sekira pukul 00.20 wib. tim Opsnal berhasil juga mengamankan UH dirumahnya di wilayah Kluet Selatan. “Ujar Narsyah.

 

Tidak berhenti sampai disitu malam itu juga sekira pukul 01.20 wib Tim menangkap dan mengamankan terduga pelaku SD sebagai Bandar warga Kluet Timur, berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap UH.

 

” Pengembangan terus dilakukan,sampai akirnya Tim Opsnal Satresnarkoba menambah jumlah pelaku dengan melakukan penangkapan terhadap Terduga KN yang menurut keterangan dari SD merupakan Bandar juga”.tambah Kasatres Narkoba.

 

Kelima terduga pelaku bersama semua barang bukti saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

 

Sementara di tempat lain Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di.

 

“Polres Aceh selatan komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Aceh selatan.” Ungkap Adam.

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru