Dilatarbelakangi Saling Tidak Terima Pendapat, 2 orang masyarakat Desa Tomok Dimediasi di Polsek Simanindo

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:56 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR| Mediasi terkait Dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan KM terhadap AN berakhir dengan damai di Aula Mako Polsek Simanindo. Mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butarbutar, S.H ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Tomok, serta kedua belah pihak yang berselisih. (13/06/2024)

Pertemuan ini dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di desa yang sama. Peristiwa Dugaan Tindak Pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam, 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Warung Tuak yang terletak di Sosor Tolong Dusun III Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Kapolsek Simanindo menjelaskan kronologi kejadian, “Pada Kamis, 13 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, AN dan KM sedang minum tuak sambil membahas marga pada satu pernikahan adat Batak Toba. Pembahasan ini memicu perbedaan pendapat terkait pernikahan yang melibatkan perbedaan marga antara pihak perempuan yang menikah dengan marga yang mewakili orang tua pihak perempuan tersebut. Ketidaksetujuan KM terhadap pendapat AN kemudian berujung pada pemukulan yang dilakukan KM terhadap AN.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keesokan paginya, AN melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Tomok, yang kemudian disarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Atas informasi dari Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas Bripka DJ Arfan menyarankan agar dilakukan mediasi terlebih dahulu. Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butarbutar, S.H., memerintahkan Kanit SPKT Polsek Simanindo dan Bhabinkamtibmas Desa Tomok bersama Pemerintah Desa Tomok untuk mengatur mediasi di Polsek Simanindo.”

“Berkat kerjasama yang cepat antara Polsek Simanindo dan Pemerintah Desa, kedua belah pihak berhasil dipertemukan di Mako Polsek Simanindo. Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, dengan KM mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AN serta bersedia membayar biaya pengobatan AN. Kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan damai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.”

Sementara Pejabat Kasi Humas Polres Samosir memberikan keterangan bahwa “Gerak Cepat dan Kerjasama tersebut adalah awal keberhasilan dari proses Mediasi dan Mediasi ini bertujuan agar tidak menimbulkan keretakan hubungan kekeluargaan dan dapat menyelesaikan permasalalahn tanpa harus bersentuhan dengan Hukum,” tutup BrigPol Vandu P Marpaung.

Sumber (Humas polres samosir)

Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.
Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution
Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara
Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota
Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara

Kamis, 23 April 2026 - 14:52 WIB

Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung

Kamis, 23 April 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab

Kamis, 23 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 12:19 WIB

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI

Berita Terbaru