Pedagang Pasar Lama Kota Serang Wajib Jual Produk Sosro, Kompensasi Kerja Sama dengan Pemkot

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:51 WIB

20239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat (kedua dari kanan) meninjau stand pedagang di kawasan Wisata Kuliner KHAS Pasar Lama Kota Serang, belum lama ini.. (Foto: Dokumentasi Pemkot Serang)

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat (kedua dari kanan) meninjau stand pedagang di kawasan Wisata Kuliner KHAS Pasar Lama Kota Serang, belum lama ini.. (Foto: Dokumentasi Pemkot Serang)

TLii >> Kota Serang – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Dinkop UKM Perindag Kota Serang bakal mendapat bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro.

Bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro ini dalam rangka penataan tampilan para pedagang di Pasar Lama, Kota Serang.

Bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro di Pasar Lama Kota Serang ini bakal dilakukan dengan cara penandatanganan memorandum of understanding atau MoU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, Pemkot Serang bakal melakukan MoU dengan PT Sinar Sosro.

Kerjasama dengan PT Sinar Sosro ini berupa penambahan fasilitas penunjang untuk para pedagang yang ada di Pasar Lama.

Fasilitasnya macam-macam. Ada awning, ada panggung, ada meja, kursi,” ujar Wahyu, kepada TLii. Selasa,25/6/2024.

Itu nanti akan diserahkan dari PT Sosro kepada Pemkot Serang untuk para pedagang-pedagang yang ada di Pasar Lama,” katanya.

Ia memperkirakan bantuan penambahan fasilitas penunjang untuk para pedagang Pasar Lama itu berkisar Rp 1 miliar.

“Kurang lebih sekitar Rp1 miliar. PT Sosro itu berinvestasi kurang lebih sekitar Rp 1 miliaran,” ucap dia.

Wahyu menjelaskan, tujuan MoU dengan PT Sinar Sosro untuk menata tampilan Pasar Lama.

Selain itu, untuk menambah pendapatan asli daerah atau PAD Pemkot Serang, karena dengan masuknya PT Sinar Sosro menyiapkan sarana dan prasarana yang ada di Pasar Lama.

“Kita juga bisa membuka Blok A yang akan dipergunakan untuk para pedagang. Dan itu juga akan menambah pedagang-pedagang, yang nantinya pedagang itu akan membayar retribusi kepada Pemerintah Daerah,” jelas dia.

Ia menuturkan, keuntungan kerjasama bagi PT Sinar Sosro ini, setiap pedagang Pasar Lama wajib menggunakan produk dari PT Sinar Sosro.

“Diperjanjian itu setiap pedagang wajib menggunakan produk minuman. Dari mulai teh botol, prima, tabs. Pokoknya produk dari PT Sosro,” katanya.

Wahyu menerangkan, pembahasan MoU dengan PT Sinar Sosro akan ditandatangani antara Pj Walikota Serang dengan PT Sinar Sosro.

Nanti baru turun ke PKS (perjanjian kerja sama) antara Dinkop UKM Perindag dengan PT Sinar Sosro,” terang Wahyu.

Ia menyebutkan, Mou dengan PT Sinar Sosro ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Mudah-mudahan bulan Agustus sudah bisa di-launching. Sudah bisa diresmikan oleh Pj Walikota,” harap dia.

MoU dengan PT Sinar Sosro ini rencana akan berlangsung selama lima tahun. Kerjasama ini bisa diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama

“Berlaku lima tahun. Dari tahun ini sampai lima tahun ke depan, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dari masing-masing pihak,” bebernya.

Wahyu mengatakan, selain bantuan fasilitas penunjang, PT Sinar Sosro akan men-support event baik yang ada di Pasar Lama maupun juga event yang digelar Dinkop UKM Perindag Kota Serang.

“Contoh Kota Serang Fair nanti akan disupport juga oleh PT. Sinar Sosro. Nanti itu berdasarkan kesepakatan bersama. Bisa menghadirkan artis kah atau tenda kah,” tuturnya.

“Selama nanti produk yang dijual di Kota Serang Fair adalah produk yang dari PT Sinar Sosro,” pungkasnya.

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru