Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 22:44 WIB

20229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

TIMELINES INEWS>>Jakarta — Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Tongduang diketahui berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. Terakhir, yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali, berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dengan Polri,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Jakarta — Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Tongduang diketahui berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. Terakhir, yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.
“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali, berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dengan Polri,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.
Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu 25—31 Mei 2024.
Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun, pelaku diketahui telah berada di Bali.
Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
“Hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Kabupaten Aceh Timur,” katanya.
Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia ataupun Inggris.
“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” ucapnya.
Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.
Pada 28 Mei 2024, pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.
Pada Kamis, 30 Mei 2024, dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.
Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil
pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.
Selanjutnya, pada Hari Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri, dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
“Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” katanya.

Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu 25—31 Mei 2024.

 

Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun, pelaku diketahui telah berada di Bali.

 

Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

 

“Hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

 

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia ataupun Inggris.

 

“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” ucapnya.

 

Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

 

Pada 28 Mei 2024, pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

 

Pada Kamis, 30 Mei 2024, dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

 

Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil

pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

 

Selanjutnya, pada Hari Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri, dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

 

“Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” katanya.

Berita Terkait

Rumah Warga di Peukan Bada Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan
Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Ketua DPRK Denny Febrian Roza: Pemuda Harus Berani, Jujur, dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman
Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Aceh Selatan
Pemberantasan Narkoba Dinilai Lemah, Usai Upacara Sumpah Pemuda LSM Korek dan LIRA Geruduk Polres Aceh Tenggara Desak Keseriusan Polisi Bongkar Jaringan Bandar Besar di Bumi Sepakat Segenep
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025
Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Gelar Rapat Dinas Pengamanan Mendukung Asta Cita Presiden

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Serahkan 100 Buku Yasin Untuk Warga Binaan Masjid At-Taubah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Audensi Iwo Indonesia Kota Tanjungbalai Di Sambut Hangat Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:07 WIB

50 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah, Wujub Nyata Kepedulian Pemerintah Kota Tanjungbalai Terhadap Kondisi Tempat Tinggal Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara SAMIUN SEMBARA MARPAUNG S. Sy Gelar Reses Di Kota Tanjungbalai

Berita Terbaru