RSUD Langsa Rujuk Remaja Korban Tawuran Ke RSU Zainal Abidin B. Aceh

Zul

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 21:01 WIB

20324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IGD RSUD Langsa (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Pasca tawuran yang terjadi di Gampong (Desa) Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama pada Sabtu (15/6/2024) kemarin,  korban tawuran antar remaja yakni MF (17) harus dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian konfirmasi Direktur RSUD Langsa, drg. Ridha Zulkumar melalui Humas RSUD Langsa, Arwinsyah saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (16/6/2024) mengatakan, korban harus segera dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

“Malam ini akan segera diberangkatkan dan keluarganya sedang dalam pengurusan administrasi karena kasus ini tidak ditanggung BPJS,” ucapnya.

Korban mengalami luka dikepala dan dalam keadaan kritis, juga diduga ada kerusakan pada bagian dalam tubuh.

“Adapun alasan kenapa harus dirujuk ke Banda Aceh untuk ditangani oleh dokter bedah syaraf dan scanning,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Langsa berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (15/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, mengakhiri kekhawatiran masyarakat setempat.

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru