Sambangi Rutan Poso, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan

STENLLY LADEE

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:33 WIB

20267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SULTENG POSO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran Rutan Kelas IIB Poso pada Jumat (28/06/2024).

Bertempat di Aula Rapat Rutan Poso, Hermansyah Siregar yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan pentingnya penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso.

Mengawali kegiatan, Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo menyampaikan kondisi terkini Rutan, sumber daya manusia (SDM), dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Rutan Poso saat ini aman dan kondusif. Kami memiliki jumlah pegawai sebanyak 56 orang yang terbagi dalam 3 subsi, dengan jumlah WBP 350 orang. Kami berharap Bapak Kakanwil dapat memberikan penguatan kepada kami agar berguna dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Agung.

Hermansyah Siregar menekankan pentingnya 3+1 kunci pemasyarakatan maju: deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic. Petugas pemasyarakatan tidak lepas dari hal itu,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya implementasi tata nilai PASTI. “Saya berharap tata nilai PASTI bukan hanya dihafal, tetapi mampu diterapkan dalam tugas sehari-hari. Yakinkan diri bahwa kita telah menerapkan tata nilai PASTI dalam bertugas. Dalam bekerja, tentu banyak godaan terutama narkoba. Tanamkan integritas pada diri kalian, maka godaan itu bisa dilawan. Jadilah petugas yang amanah dan bantu Karutan dalam mewujudkan Rutan Poso yang lebih baik,” tegas Hermansyah.

Tata Nilai PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 20 Tahun 2017, merupakan dasar hukum bagi Aparatur Sipil Negara Kemenkumham untuk taat dan mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam budaya sehari-hari menjalankan tugas.

 

Sumber: Humas Rutan Poso/AKK

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru