Sambangi Rutan Poso, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:33 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SULTENG POSO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran Rutan Kelas IIB Poso pada Jumat (28/06/2024).

Bertempat di Aula Rapat Rutan Poso, Hermansyah Siregar yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan pentingnya penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso.

Mengawali kegiatan, Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo menyampaikan kondisi terkini Rutan, sumber daya manusia (SDM), dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Rutan Poso saat ini aman dan kondusif. Kami memiliki jumlah pegawai sebanyak 56 orang yang terbagi dalam 3 subsi, dengan jumlah WBP 350 orang. Kami berharap Bapak Kakanwil dapat memberikan penguatan kepada kami agar berguna dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Agung.

Hermansyah Siregar menekankan pentingnya 3+1 kunci pemasyarakatan maju: deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic. Petugas pemasyarakatan tidak lepas dari hal itu,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya implementasi tata nilai PASTI. “Saya berharap tata nilai PASTI bukan hanya dihafal, tetapi mampu diterapkan dalam tugas sehari-hari. Yakinkan diri bahwa kita telah menerapkan tata nilai PASTI dalam bertugas. Dalam bekerja, tentu banyak godaan terutama narkoba. Tanamkan integritas pada diri kalian, maka godaan itu bisa dilawan. Jadilah petugas yang amanah dan bantu Karutan dalam mewujudkan Rutan Poso yang lebih baik,” tegas Hermansyah.

Tata Nilai PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 20 Tahun 2017, merupakan dasar hukum bagi Aparatur Sipil Negara Kemenkumham untuk taat dan mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam budaya sehari-hari menjalankan tugas.

 

Sumber: Humas Rutan Poso/AKK

Berita Terkait

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan
Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan
Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini
Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah
Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis
Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol
Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan
Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Berita Terbaru