Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:54 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT |POLSEK MEDAN BARU

27/06/2024

Medan, 26 Juni 2024 Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyekapan dan pemerasan yang menimpa Yudi Yulianto (36), warga Jalan Subur II Gg Ikhlas, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Pelaku bernama Wiswer (27), warga Jalan Karya Sehati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap pada hari Selasa, 25 Juni 2024, di seputaran Jalan Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, menyatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LP / B/36 / I / 2024 / SU / POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU tanggal 12 Januari 2024.

“Peristiwa penyekapan dan pemerasan ini terjadi pada hari Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dan dihadang oleh satu unit mobil Agya warna abu-abu metalik BK 1224. Tiga orang laki-laki turun dari mobil dengan membawa satu buah parang,” ujar Kompol Yayang pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kapolsek menjelaskan bahwa salah satu pelaku, yang dikenal korban sebagai Wiswer, memasukkan korban ke dalam mobil. Korban mengaku dianiaya oleh Wiswer dan diminta uang sebesar Rp 100.000.000.

“Pelaku kemudian menyuruh korban menelepon istrinya, Ari Diana Lubis, untuk mentransfer uang sambil mengancam dengan parang. Istri korban yang ketakutan lalu mentransfer uang sebesar Rp 30.000.000 ke rekening BCA atas nama Wiswer. Setelah uang tersebut ditransfer, Wiswer meminta jaminan surat tanah atas sisa pembayaran,” lanjutnya.

Korban akhirnya dibebaskan di seputaran Jalan SM Raja, tepatnya di depan McDonald’s, pada hari Senin, 8 Januari 2024, setelah surat tanah diterima oleh Wiswer.

“Pelaku Wiswer kini ditahan dan dipersangkakan dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 333 ayat 1, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB