Bangunan liar Menjamur Di Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono, Warga Menyebut Sat Pol PP Binjai Ada Lobi Lobi Dengan Pemilik Bangunan

H²

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:27 WIB

20251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | BINJAI | Bangunan liar menjamur di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, yang berdampak besar terhadap  peruntukan dan rencana penataan kota.

Tampak terlihat jelas, bangunan liar mulai marak dan tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah kota Binjai.

Diminta pemerintah tak terkecuali Pemko Binjai untuk dapat melakukan penertiban Bangunan Liar yang jelas- jelas berdiri tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kepada pihak Pemerintahaan Kota Binjai dan Sat Pol PP agar menertibkan bangunan liar tersebut, karena lahan eks HGU PTPN II bukan untuk digunakan kepentingan pribadi atau diperjual belikan, melainkan untuk kepentingan masyarakat yang dimanfaatkan untuk bertani.

Ditarik dalam peraturan Berdasarkan Perda Kota Binjai No 09 Tahun 2011 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau dikenal sekarang PBG (Peesetujuan Bangunan Gedung) sudah jelas di langgar, dikarenakan berdiri tanpa ada izin, selain melanggar peraturan, praktik seperti ini juga berdampak pada pembagunan daerah yang mana jelas-jelas mengurangi hasil Pendapan Asli Daerah dalam hal upaya peningkatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai.

Selain itu, salah seorang warga mengatakan, maraknya bangunan liar di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono diakibatkan adanya lobi-lobi pemilik bangunan terhadap sat Pol PP Binjai.

” Kenapa pihak sat Pol PP Binjai diam, padahal jelas bangunan liar kenapa tidak ditindak, ada apa, apa karena sudah ada lobi-lobi kan kepada pemilik bangunan liar tersebut,” Kata warga yang tidak mau disebut namanya, Kamis (04/07).

Kepala Sat Pol PP Binjai Ardiansyah Putra Pohan ketika dikonfirmasi awak media terkesan bungkam saat disinggung soal bangunan liar yang berada di Tunggurono, kuat dugaan Pihak Sat Pol PP ada lobi lobi dengan pemilik bangunan liar tersebut.

(Red)

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru