Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 01:22 WIB

20441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Masyarakat yang berkunjung ke Bhayangkara Fest 2024 diprediksi akan sangat ramai. Tentunya, arus lalu lintas kendaraan juga akan meningkat, sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas.

“Benar, kita akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir kemacetan, sehingga pengunjung Bhayangkara Fest tetap nyaman,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Kamis, 4 Juli 2024.

Bhayangkara Fest 2024, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Iqbal menjelaskan, untuk rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jalur dari Polda Aceh langsung diluruskan ke arah Lampriet dan tidak boleh berbelok di Simpang PKA, RSUZA lama, dan RSUZA baru. Namun, hal itu bisa tentatif tergantung kepadatan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian, sambungnya, jalur dari Lamprit juga diluruskan dan tidak boleh berbelok di Simpang PKA dan belokan di depan kantor gubernur.

 

Dari dua rekayasa lalin itu, putar balik hanya bisa dilakukan di Simpang Jambo Tape dan di belokan depan Masjid Polda Aceh.

 

Di samping itu, Iqbal juga menyampaikan beberapa kantong parkir yang bisa digunakan oleh pengunjung Bhayangkara Fest, yaitu di Gedung BMA, RSUZA lama, dan SMPN 2 Banda Aceh. Sementara parkir VIP dan VVIP dipusatkan di kantor gubernur.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB