Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu, Ribuan Warga Padati Lokasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:21 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

20/07/2024

Tanah KARO Pada Jumat, 19 Juli 2024, Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan media Tribrata TV, yang berlokasi di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe. Acara ini menarik perhatian ribuan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku yang dihadirkan adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring. Mereka diperagakan mulai dari lokasi pertemuan awal hingga tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Lokasi pertama yang menjadi titik rekonstruksi adalah sebuah warung kopi di Jalan Kapten Bom Ginting.

Ketiga pelaku dibawa ke lokasi menggunakan satu unit mobil minibus berwarna hitam dan tiba di warung kopi sekitar pukul 15.17 WIB. Dengan pengamanan ketat, ketiganya langsung diboyong masuk ke warung untuk menjalani serangkaian adegan.

Bebas Ginting alias Bulang tampak lemas saat dibawa masuk, sementara Yunus Syahputra alias Selawang terlihat dibopong karena mengalami luka tembak saat penangkapan. Di warung kopi tersebut, ketiga pelaku memperagakan beberapa adegan mulai dari pertemuan awal Bebas Ginting dengan seorang saksi hingga pertemuannya dengan dua pelaku lainnya.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan setelah Polda Sumut bersama Polres Karo menangkap ketiga pelaku pada Kamis, 27 Juni 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa inisial B alias Bulang, YST, dan RAS terbukti merencanakan pembakaran rumah korban dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Dalam aksinya, Bulang memberikan uang kepada YST dan RAS untuk membakar rumah korban. Kedua tersangka tersebut kemudian beraksi dengan mengendarai sepeda motor.

Kepolisian terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru