Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu, Ribuan Warga Padati Lokasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:21 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

20/07/2024

Tanah KARO Pada Jumat, 19 Juli 2024, Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan media Tribrata TV, yang berlokasi di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe. Acara ini menarik perhatian ribuan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku yang dihadirkan adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring. Mereka diperagakan mulai dari lokasi pertemuan awal hingga tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Lokasi pertama yang menjadi titik rekonstruksi adalah sebuah warung kopi di Jalan Kapten Bom Ginting.

Ketiga pelaku dibawa ke lokasi menggunakan satu unit mobil minibus berwarna hitam dan tiba di warung kopi sekitar pukul 15.17 WIB. Dengan pengamanan ketat, ketiganya langsung diboyong masuk ke warung untuk menjalani serangkaian adegan.

Bebas Ginting alias Bulang tampak lemas saat dibawa masuk, sementara Yunus Syahputra alias Selawang terlihat dibopong karena mengalami luka tembak saat penangkapan. Di warung kopi tersebut, ketiga pelaku memperagakan beberapa adegan mulai dari pertemuan awal Bebas Ginting dengan seorang saksi hingga pertemuannya dengan dua pelaku lainnya.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan setelah Polda Sumut bersama Polres Karo menangkap ketiga pelaku pada Kamis, 27 Juni 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa inisial B alias Bulang, YST, dan RAS terbukti merencanakan pembakaran rumah korban dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Dalam aksinya, Bulang memberikan uang kepada YST dan RAS untuk membakar rumah korban. Kedua tersangka tersebut kemudian beraksi dengan mengendarai sepeda motor.

Kepolisian terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA
Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis
Kepala Bapas Kelas I Medan Ajak Perkuat Peran Perempuan di Hari Kartini 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA

Selasa, 21 April 2026 - 15:34 WIB

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Selasa, 21 April 2026 - 14:50 WIB

Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Kebun SAE Rutan Tanjung Hasilkan 100 Ikat Sawi, WBP Dilatih Bertani hingga Panen

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Jaga Kebugaran WBP, Rutan Tanjung Gelar Berjemur Pagi Dan Cek Kesehatan Rutin

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Berita Terbaru