Polres Agam tangkap enam pelaku pencurian sarang walet asal Gayo Lues, Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:17 WIB

20869 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMBAR | AGAM | Lubukbasung – Tim Kupu-kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap enam pelaku diduga mencuri sarang burung walet usai melakukan aksinya di Jorong Masang, Nagari atau Desa Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (1/7) sore.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan komplotan pencurian tersebut berhasil ditangkap di dua tempat yang berbeda di Jorong Masang, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara dan penginapan di Balai Selasa, Kecamatan Lubuk Basung.

“Ke enam pelaku kita tangkap beserta barang bukti berupa 1,5 kilogram sarang burung walet,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan ke enam pelaku dengan inisial SO (42), AR (34), UA (39) dan AL (32) semuanya warga Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Lalu RA (29) dan RI (24) keduanya warga Kabupaten Pasaman Barat.

“Keenam pelaku tersebut berhasil ditangkap Tim Kupu-kupu Jatanras Polres Agam setelah pelaku melakukan aksinya,” katanya.

Ia menambahkan hasil penyelidikan sementara, komplotan pencuri sarang burung walet tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di lokasi yang sama.

Dari keempat aksi mereka, pemilik sarang burung walet sebagai korban menderita kerugian sekitar puluhan juta rupiah.

“Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di lokasi yang sama dengan kerugian sekitar puluhan juta rupiah,” katanya.

Ia mengakui Polres Agam juga mengamankan pelaku pencurian dengan inisial AN (38) warga Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung.

Pelaku ditangkap di sebuah pondok di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung pada Rabu (3/7), setelah mencuri sebuah warung di Simpang Tiga, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung dengan kerugian pemilik sekitar Rp10 juta.

“Pelaku merupakan target Operasi Sikat 2024,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal lima tahun penjara.

(sumber : sumbar.antaranews.com)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru