Polres Agam tangkap enam pelaku pencurian sarang walet asal Gayo Lues, Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:17 WIB

20897 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMBAR | AGAM | Lubukbasung – Tim Kupu-kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap enam pelaku diduga mencuri sarang burung walet usai melakukan aksinya di Jorong Masang, Nagari atau Desa Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (1/7) sore.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan komplotan pencurian tersebut berhasil ditangkap di dua tempat yang berbeda di Jorong Masang, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara dan penginapan di Balai Selasa, Kecamatan Lubuk Basung.

“Ke enam pelaku kita tangkap beserta barang bukti berupa 1,5 kilogram sarang burung walet,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan ke enam pelaku dengan inisial SO (42), AR (34), UA (39) dan AL (32) semuanya warga Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Lalu RA (29) dan RI (24) keduanya warga Kabupaten Pasaman Barat.

“Keenam pelaku tersebut berhasil ditangkap Tim Kupu-kupu Jatanras Polres Agam setelah pelaku melakukan aksinya,” katanya.

Ia menambahkan hasil penyelidikan sementara, komplotan pencuri sarang burung walet tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di lokasi yang sama.

Dari keempat aksi mereka, pemilik sarang burung walet sebagai korban menderita kerugian sekitar puluhan juta rupiah.

“Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di lokasi yang sama dengan kerugian sekitar puluhan juta rupiah,” katanya.

Ia mengakui Polres Agam juga mengamankan pelaku pencurian dengan inisial AN (38) warga Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung.

Pelaku ditangkap di sebuah pondok di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung pada Rabu (3/7), setelah mencuri sebuah warung di Simpang Tiga, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung dengan kerugian pemilik sekitar Rp10 juta.

“Pelaku merupakan target Operasi Sikat 2024,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal lima tahun penjara.

(sumber : sumbar.antaranews.com)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru