Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Banten Diwarnai Hujan Batu

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:50 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Ratusan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (AMPERA) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, Jumat (23/8/2024). Aksi tersebut berlangsung ricuh. Hal itu lantaran ratusan siswa SMK melempari gedung lembaga legislatif dengan batu.

Berdasarkan pantauan TLii di lapangan, aksi demo dimulai sekira pukul 16.15 WIB. Massa aksi dari berbagai organisasi kemahasiswaan dengan membawa bendera masing-masing memadati jalan Syeh Nawawi Al Bantani, tepatnya di depan Gedung DPRD Banten.

Namun, sebelum orasi para aktivis dimulai, ratusan siswa SMK yang berlari dari arah Palima langsung masuk ke dalam kelompok massa aksi dan langsung melempar gedung DPRD dengan batu dan tiang umbul-umbul. Bahkan videotron yang dipasang di depan kantor wakil rakyat Provinsi Banten itu tak luput dari sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir selama kurang lebih 15 menit aksi lempar batu akhirnya dapat diredam oleh petugas Kepolisian yang menjaga jalannya aksi. Bahkan ratusan pelajar juga digiring oleh aparat untuk kemudian dibubarkan.

Pasca dibubarkannya aksi siswa SMK, akhirnya para aktivis AMPERA kembali berorasi menyerukan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Pilkada dan UU Polri.

Salah satu aktivis, Raju Rizki mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan mahasiswa atas vulgarnya rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menciderai demokrasi di Indonesia.

“Ini terlihat bagiamana ikatan kekerabatan Jokowi (semakin) menguat dengan praktik dinasti baik di lembaga negara maupun di berbagai partai politik (parpol). Tentunya hal ini dilakukan untum menutupi kebusukan dirinya selama menjabat sebagai Presiden RI,” katanya kepada awak media.

Menurut dia, proses Pemilu dan Pilkada hari ini menjadi ajang Jokowi mengatur sirkulasi kekuasaan.

“Kalau lihat perusakan sistem pemilu kemarin, bagaiaman orang-orang terdekat dia (Jokowi) termasuk keluarganya masuk dalam lingkatan kekuasaan,” ujarnya.

“Bahkan kurang merasa puas dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden terpilih, kini Jokowi juga ingin meloloskan putra bungsunya yakni Kaesang dengan skema yang sama,” sambungnya.

Padahal, lanjut Rizki, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mengatur calon kepala daerah khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur minimal 30 tahun terhitung saat penetapan calon kepala daerah.

“Padahal umur Kaesang belum menyentuh 30 tahun. Dan perubahan threshold tersebut juga dapat menghancurkan koalisi yang sudah dibangun sebelumnya. Untuk itu, kami menuntut DPR untuk menyepakati putusan MK,” ujarnya.

Berita Terkait

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR
Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru