Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas Mitigasi Risiko Kecelakaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:48 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

29/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 29 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api melalui penertiban perlintasan sebidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga 29 April 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan serta melakukan normalisasi lebar jalur pada 25 titik perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko, mengingat perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara arus lalu lintas jalan raya dengan jalur kereta api yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penertiban dan normalisasi tersebut menjadi langkah prioritas dalam menjamin keselamatan publik serta kelancaran operasional perjalanan kereta api.

“Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik paling rawan dalam perjalanan kereta api karena kendaraan dan kereta bertemu pada bidang yang sama. Untuk itu, kami melakukan penertiban secara konsisten sekaligus memastikan tidak muncul perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api,” ujarnya.

Selain upaya teknis di lapangan, KAI Divre I Sumut juga aktif melakukan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 52 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sosialisasi langsung di titik perlintasan hingga kunjungan ke sekolah, balai desa, dan ruang publik lainnya.

Anwar menekankan bahwa keberhasilan peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan pengawasan, tetapi juga pada kesadaran pengguna jalan.

“Semua upaya yang telah dilakukan tidak akan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk tertib saat melintasi perlintasan sebidang,” tambahnya.

KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan bahwa kepatuhan di perlintasan sebidang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan untuk berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai menutup.

Melalui berbagai upaya tersebut, KAI Divre I Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berada di perlintasan sebidang.

Kesadaran untuk tertib tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang kereta api serta pengguna jalan lainnya, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pelaku Curat
Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih
Tertib Administrasi, Lapas Lubuk Pakam Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan
Bersatu Lawan Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Hadiri Rakor Strategis P4GN
Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Intensif Sisir Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:43 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pelaku Curat

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih

Rabu, 29 April 2026 - 15:48 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas Mitigasi Risiko Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Bersatu Lawan Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Hadiri Rakor Strategis P4GN

Rabu, 29 April 2026 - 14:20 WIB

Rabu, 29 April 2026 - 11:00 WIB

Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Intensif Sisir Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari

Berita Terbaru