Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi Di Tanjung Balai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 09:36 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

09/08/2024

Medan, 8 Agustus 2024 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara telah berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi berupa sisik trenggiling di Kota Tanjungbalai. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni AH alias DD sebagai pemilik sekaligus pengepul sisik trenggiling, serta R alias AN yang berperan sebagai pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sisik trenggiling di wilayah Tanjungbalai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Fathir Mustafa, segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 18 karung yang berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 987,22 kilogram,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut pengakuan pelaku AH, sisik trenggiling tersebut diperoleh dengan cara memasang jebakan di hutan. Setelah berhasil menangkap trenggiling, pelaku kemudian menguliti hewan tersebut untuk mengambil sisiknya, yang kemudian dikumpulkan dan dijual kepada pemesan.

“Pelaku menyimpan sisik trenggiling di rumahnya yang berlokasi di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Modus operandi yang digunakan adalah memasarkan sisik trenggiling melalui media sosial,” tambah Hadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat semakin waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait perdagangan satwa dilindungi. Polda Sumut akan terus berkomitmen dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati,” tutup Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:55 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Semarak Muharram 1448 H Gema Syiar Islam dan Kepedulian Sosial di Aceh Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Rumah Zakat Berasama Kitabisa.com Salurkan Bantuan Pakan dan Pengobatan untuk Kucing Terdampak dan Penyintas Banjir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ledakan di Kapal Aceh Hebat 2, 14 Orang Alami Luka Bakar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:49 WIB

Puncak Milad Ke-57 UIN SUNA: Dari Akademi Ilmu Al-Qur’an Menuju Kampus Terakreditasi Unggul 

Berita Terbaru