Kalapas Padangsidimpuan Dan Jajaran Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 17:28 WIB

20200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

02/09/2024

Padangsidimpuan, 2 September 2024 Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, bersama jajarannya mengikuti sosialisasi virtual terkait Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (2/9) ini berlangsung di aula Lapas Padangsidimpuan melalui platform Zoom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 merupakan pembaruan dari Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020, yang mengatur tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kemenkumham. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Asep Sutandar, menegaskan bahwa pemahaman mendalam tentang Tata Naskah Dinas sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas administrasi. “Tata Naskah Dinas diharapkan dapat menertibkan administrasi kedinasan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Asep Sutandar.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dedi Syahputra, Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal. Dalam presentasinya, Dedi Syahputra memberikan penjelasan komprehensif mengenai tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas yang sesuai dengan peraturan terbaru.

Kaur Umum Lapas Padangsidimpuan, Baginda Nauli Ritonga, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pegawai dalam menyusun surat-menyurat kedinasan di kantor. “Sosialisasi ini memberikan panduan yang jelas dan sangat membantu dalam memastikan setiap surat yang dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Baginda.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran Lapas Padangsidimpuan dalam mengelola naskah dinas, sehingga dapat mendukung terciptanya administrasi yang lebih tertib dan akuntabel di lingkungan Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu
Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:24 WIB

Komitmen Peduli, Rutan Kls IIB Tanjung Gelar Bakti Sosial Bulanan untuk Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:36 WIB

Rutan Tanjung Berikan Pembinaan Karakter dan Spiritual melalui Kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:23 WIB

Rutan Tanjung dan Kemenag Tabalong Sinergi dalam Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:56 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Kapasitas Pengadaan dengan Mengikuti Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan RUP

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:53 WIB

Rutan Tanjung Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Senin, 26 Januari 2026 - 23:14 WIB

Rutan Tanjung Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Disiplin Melalui Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 26 Januari 2026 - 22:50 WIB

Rutan Tanjung Mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:03 WIB

Rutan Tanjung Lakukan Kontrol Keliling untuk Ciptakan Lingkungan yang Aman Dan Kondusif

Berita Terbaru