Pelaku Pembunuh Istri di Desa Lawe Loning Agara, Berhasil Ditangkap Polres Aceh Tenggara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 23:47 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |ACEH | ACEH TENGGARA | Kutacane – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Lawe Sigala-gala berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku, yang merupakan suami korban, ditangkap pada Kamis, 12 September 2024, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

Kejadian tragis ini pertama kali terungkap pada Kamis siang, saat pihak kepolisian mendapat laporan adanya seseorang yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Lawe Loning Aman. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku, yang diidentifikasi sebagai M (49), warga Desa Sangir, Kecamatan Dabui Gelang, Kabupaten Gayo Lues, telah melarikan diri dari lokasi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya. Tim kepolisian segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya, M tidak mengakui keterlibatannya, namun setelah interogasi mendalam pada Jumat pagi, 13 September 2024, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut didorong oleh rasa malu dan emosi tersangka. Korban diketahui sering bermain media sosial seperti TikTok, berkaraoke dengan teman-temannya, dan kerap keluar rumah tanpa izin suami. Tindakan ini, menurut tersangka, telah membuatnya marah karena diketahui oleh tetangga sekitar.

“Pelaku merasa malu dan emosi akibat perilaku istrinya yang dinilai tidak pantas menurutnya, sehingga ia nekat melakukan pembunuhan ini,” ungkap Ipda Patar Erwinsyah.

Pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka melilitkan tali nilon di leher korban saat korban sedang berdiri di dekat kamar mandi. Korban berusaha melepaskan diri, namun gagal, dan akhirnya tewas di tempat dengan posisi terjatuh ke tanah.

Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat meninggalkan rumah dan menjalankan pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang es krim keliling. Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara dan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan mengingatkan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (humas polres agara).

Berita Terkait

Upacara di Aula G. G. Van Delft 26/10/2026 Diikuti Karutan Raymon Andika Girsang Pegawai Magang dan WBP
Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo
Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Takhasus Dayah MUQ Pagar Air Aceh Gelar Tasmi’ Al-Qur’an Bil Ghaib.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:05 WIB

BKPRMI Aceh Besar Ajak Saudara Se Iman Memakmurkan Masjid 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Satlantas Polres Aceh Besar Gelar Ops Patuh Seulawah 2026 Mulai 26 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Bupati Aceh Besar Tinjau Krueng Raba, Bendungan Diproyeksikan Atasi Krisis Air Lhoknga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Sekda Aceh Besar: Minta ASN, Keuchik dan Warga Aceh Besar Sukseskan MTQ ke -35 Tingkat Aceh Besar Di Kuta Baro

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Festival Anak Saleh Gampong Pantee Jadi Ajang Kaderisasi Generasi Islami

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Rapimnas FORKONAS PP DOB Jadi Momentum Perkuat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

Berita Terbaru