28 Warga Klambir Ikuti Sidang Itsbat Nikah Di Kecamatan Hamparan Perak

H²

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:51 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Sebanyak 28 warga Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak,mengikuti pelayanan terpadu sidang itsbat nikah yang dilaksanakan di Wisma Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.Jum’at 4 Oktober 2024.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas 1A, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang.

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis,S.Ag.,S.H.,M.H., menjelaskan bahwa di tahun 2024 ini sudah melaksanakan tiga kali kegiatan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah.Yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Morawa pada hari Rabu 2 Oktober 2024,menangani 8 perkara yang disidangkan.Yang kedua dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam di hari Kamis 3 Oktober 2024 sebanyak 10 perkara dan yang ketiga hari ini Jum’at 4 Oktober 2024 di Wisma Kecamatan Hamparan Perak sebanyak 28 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan terpadu sidang itsbat nikah ini bertujuan untuk membantu warga yang belum memiliki buku nikah secara resmi.Dengan adanya sidang itsbat nikah ini,pasangan suami-istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum bisa mendapatkan buku nikah yang sah”.Jelas Hj.Dian Ingrasanti Lubis

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Drs. H.Misran Sihaloho,M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan terpadu ini tidak hanya sebatas penerbitan buku nikah.

“Warga yang telah mengikuti sidang itsbat akan mendapatkan kartu keluarga, akta kelahiran anaknya,serta KTP dengan status “kawin”. Pelayanan terpadu sidang itsbat nikah ini melibatkan tiga instansi dan bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat,” ujar Misran Sihaloho.

Dengan adanya pelayanan terpadu ini, diharapkan masyarakat Desa Klambir dan sekitarnya dapat memiliki dokumen-dokumen resmi yang diperlukan untuk keperluan administrasi kependudukan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum terkait pencatatan pernikahan”. tutup Misran Sihaloho

Jurnalis : Wagiono Ardiansyah

Berita Terkait

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.
Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi
Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai
Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA
282 Kasur Digelontorkan, Dinsos Lhokseumawe Perkuat Kesejahteraan Panti Asuhan
Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA
Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WIB

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Berita Terbaru