Bendungan DIS di Deli Serdang Diduga Gagal Fungsi, LSM LIPAN Angkat Bicara

H²

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:21 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Proyek pembangunan Bendungan Daerah Irigasi Serdang (DIS) yang menelan biaya lebih dari Rp.234 miliar kini menjadi sorotan. Ketua LSM LIPAN, Pantas Tarigan MSi menyatakan keheranannya terkait dugaan bahwa bendungan yang dibangun di Desa Aras Kabu,Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara, tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Bendungan DIS seharusnya menjadi jantung irigasi bagi 4.276 hektar sawah di Kabupaten Deli Serdang, tetapi faktanya, bendungan itu tidak mampu memenuhi kebutuhan air bagi petani,” ujar Pantas Tarigan dalam keterangannya kepada media, Rabu (16/10/2024).

Proyek bendungan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dimulai pada tahun 2018, dengan peletakan batu pertama pada 1 November 2018 oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bendungan ini dirancang untuk mengairi lahan sawah yang tersebar di kedua sisi irigasi, yaitu 1.032 hektar di sisi kiri dan 3.244 hektar di sisi kanan, serta mendukung intensitas tanam hingga 300 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantas Tarigan juga mengatakan bahwa manfaat dibangunnya bendungan DIS, merupakan dalam upaya mendukung program pemerintah membangun jaringan irigasi baru seluas satu juta hektar,serta meningkatkan produksi padi di Kabupaten Deli Serdang yang merupakan salah satu lumbung padi di Provinsi Sumatera Utara.

Diharapkan dengan dibangunnya bendungan DIS, dapat mengairi areal seluas 4.276 hektar (1.032 hektar kiri dan 3.244 hektar kanan) dan dapat mencapai intensitas tanam 300 persen.

Namun, alih-alih menjadi solusi bagi ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari persawahan mereka, bendungan tersebut justru diduga gagal menjalankan fungsinya. Berdasarkan informasi dari BWSS II, proyek ini dikerjakan oleh kontraktor Adhi-Minarto KSO, dengan supervisi dari KSO PT Mettana dan PT Esconsoil Ensan. Total nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp.234.232.887.900 dengan masa kerja selama 36 bulan.

“Proyek ini memang besar, tetapi jika tidak berfungsi optimal, dampaknya sangat serius bagi para petani yang bergantung pada aliran irigasi ini,” tutup Pantas Tarigan, menyoroti kekhawatiran atas nasib para petani di wilayah tersebut.

Jurnalis : W.Ardiansyah / Tim

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat
Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru