Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara Akan Somasi Kades Denai Lama

H²

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:56 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PANTAI LABU |Pantas Tarigan M.Si, ketua LSM LIPAN  sumut.akan  somasi  Desa Denai Lama Kec. Pantai  Labu terkait anggaran dana Desa Pada Tahun 2023 Dengan kode PUM 1207322012 Mendapatkan Kucuran Dana Desa Sebesar Rp 912.427.000 Dan Pada Tahun 2024.

Pemerintah Desa Mendapatkan Kucuran Dana Desa Sebesar Rp1.544055.000 yang dicairkan Melalui Tiga Tahap.Pertahunnya

Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Menilai anggaran begitu banyak turun baik dari Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Utara bahkan Pemerintah Pusat di tandai desa tersebut sudah menjadi Program unggulan Daerah bahkan Nasional   Dengan BUMDES nya Wisata sawah dan Kuliner setiap Minggu Pagi nya.maka kita minta Kepada Aparat Penegak Hukum Kejatisu, Poldasu, Polresta DeliSerdang Dan Kejari Deliserdang Untuk Segera Memeriksa Kades Denai Lama  Kecamatan Pantai Labu  Terkait Penggunaan Anggaran Belanja Dana Desa Tahun 2023/2024 Yang Di Duga Terjadi Penyalahgunaan Anggaran Dan Jabatan Sesuai Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan Jika Terbukti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dan Jabatan Yang Di Lakukan Oleh Kades Denai Lama Tersebut Sesuai Undang-undang Yang Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ,Agar Menjadi Contoh Dengan Pejabat Pemerintah Lainnya, Demi Tegaknya Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pinta Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara.

Terkait hal tersebut ketua LSM LIPAN Sumatera Utara akan mensomasi kades Denai Lama yang di nilai menghamburkan anggaran dana desa  di tahun 2023 dengan dana ratusan juta rupiah.

APH dan instansi terkait diminta agar segera memeriksa kades Denai Lama prihal tersebut pinta ketua LSM LIPAN Sumatera Utara.

Berita Terkait

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru