Lapas Padangsidimpuan Keluarkan Sementara 84 WBP untuk Ikuti Sidang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:16 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

21/10/2024

Sebanyak 84 (delapan puluh empat) orang warga binaan pemasyarakatan yang  mana terdiri dari 76 (tujuh enam) orang dari tahanan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan 8 (delapan) orang dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dikeluarkan sementara  untuk Ikuti Sidang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang ini berlangsung pada 21 Oktober 2024, dan merupakan bagian dari proses peradilan yang harus dijalani oleh para WBP.

Para tahanan dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan dengan pengawalan ketat. Proses penjemputan dan pengawalan dilakukan dengan mematuhi prosedur keamanan yang ketat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran jalannya sidang.

Pada tempat terpisah, Kepala Lapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak hukum para WBP.
“Kami selalu memastikan bahwa seluruh proses hukum yang melibatkan warga binaan berjalan dengan lancar dan aman. Pengeluaran sementara ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk mendukung proses peradilan yang adil dan transparan, “ ujar Edison.

Sebelum diberangkatkan, para WBP telah melalui prosedur administrasi dan keamanan yang harus mereka patuhi selama berada di luar lapas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh WBP dalam kondisi baik dan siap mengikuti sidang. Tegasnya.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru