Miliki Sabu dan Ganja , Pria 54 Tahun Ditangkap Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:20 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR– Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berumur 54 tahun berinisial FS warga Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar barat kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH pada hari Kamis 24 Oktober 2024 malam menjelaskan penangkapan FS bertempat di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 22 Oktober 2024 siang pukul 14.00 Wib.

Awalnya adanya masyarakat memberikan informasi bahwa di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada peredaran Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Team Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka FS di Jalan Enggang sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari tersangka FS ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,73 gram dari tangan kanannya, 1paket narkotika jenis ganja berat bruto 0,96 gram dari kantong celana depan sebelah kirinya, 1 unit handphone (HP) Merek Samsung dari kantong celana depan sebelah kanan,uang tunai Sebesar Rp.34.000 dan dari kantong celana depan sebelah kirinya.

Tersangka FS mengaku barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya sehingga tersangka FS beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka FS merupakan resedivis kasus narkotika yang telah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan dan sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan

Kamis, 23 April 2026 - 22:56 WIB

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 22:36 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 22:24 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Berita Terbaru